Sidang Chromebook, Nadiem Cerita Sejarah Gojek hingga Mundur demi Jadi Menteri

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Sidang Chromebook, Nadiem Cerita Sejarah Gojek hingga Mundur demi Jadi Menteri

Aris Setya • 10 March 2026 15:16

Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membeberkan perjalanan panjang pendirian PT Gojek Indonesia hingga keputusannya melepas jabatan direksi demi mengabdi di pemerintahan. Nadiem menegaskan komitmennya terhadap pendidikan menjadi alasan utama dirinya bersedia meninggalkan kursi pimpinan di perusahaan rintisan yang ia besarkan.

Hal itu disampaikan Nadiem saat menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026.
 


"Dan itu memang motivasi terbesar saya untuk menerima posisi sebagai Menteri Pendidikan adalah untuk membantu mencerdaskan bangsa," ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan bahwa Gojek sejatinya memiliki dua fase pendirian. Fase pertama dimulai pada 2010 melalui PT Gojek Indonesia yang hanya beroperasi sebagai call center berbasis telepon dan SMS. 

Karena keterbatasan aturan investasi asing pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Nadiem kemudian mendirikan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) pada 2014.

"Gojek yang dikenal semua orang sebenarnya adalah PT AKAB yang didirikan di 2014. PT AKAB ini adalah PT PMA yang menggalang dana dari investor untuk membuat aplikasi. Jadi Gojek itu bisa dibilang didirikan dua kali karena PMDN itu tidak bisa mendapatkan investasi asing dari PMA," jelas Nadiem menjawab pertanyaan jaksa mengenai struktur permodalan.

Dalam persidangan tersebut, jaksa turut mendalami rincian kepemilikan saham Nadiem yang mencapai 20,50% atau setara 522 juta lembar saham di PT AKAB. Selain itu, jaksa menyinggung deretan pemegang saham di bawah 5 persen, termasuk nama bekas ipar Nadiem, Anthony Charles, dan koleganya, Michael Angelo F. Morgan.


Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Nadiem pun menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur dari jajaran direksi Gojek dilakukan sesaat sebelum dirinya dilantik sebagai pembantu presiden. Langkah tersebut diambil guna memenuhi regulasi dan fokus pada tanggung jawab barunya di kabinet.

"Berdasarkan keputusan pemegang saham, dan keputusan direksi tanggal 20 Oktober 2019. Saya mengundurkan diri karena saya menjadi menteri Pak," tegas Nadiem.

Kesaksian Nadiem ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, yakni Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih, serta konsultan Ibrahim Arief alias Ibam. Nadiem sendiri merupakan terdakwa dalam perkara ini namun diadili dalam berkas terpisah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)