Ilustrasi. Foto: Dok MI
Catat! Ini Jadwal Operasional BI Selama Libur Idulfitri
Eko Nordiansyah • 10 March 2026 11:40
Jakarta: Bank Indonesia (BI) menetapkan pengaturan kegiatan operasional pada periode Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026. Keputusan ini mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, jadwal operasional ini berlaku selama periode Rabu, 18 Maret 2026 sampai dengan Selasa, 24 Maret 2026.
"Seluruh layanan penyelenggaraan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Maret 2026.
Selanjutnya, seluruh layanan penyelenggaraan sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) tidak beroperasi. Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada 25 Maret 2026.
"Layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh. Sedangkan, seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan," ungkap dia.
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Transaksi operasi moneter rupiah dan valas
1. Operasi moneter rupiah
- Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
2. Operasi moneter valas
- Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
- Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
- Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
- Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
"Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," kata Ramdan.