Ilustrasi. Foto: dok MI.
Husen Miftahudin • 1 December 2025 14:53
Denpasar: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan asesmen terkait opsi relaksasi keuangan termasuk pelonggaran kredit atau pembiayaan kepada nasabah dan debitur yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
"Kami sedang melakukan asesmen mengenai bagaimana dampaknya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di sela-sela forum Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Asia soal Keuangan Digital 2025 di Sanur, Denpasar, Bali, seperti dikutip dari Antara, Senin, 1 Desember 2025.
Menurut dia, ada dua fokus yang sedang dalam pembahasan. Pertama, terkait dengan proses klaim dan penggantian asuransi secara menyeluruh.
Koordinasi intensif sedang dilakukan oleh komisioner bersama kepala eksekutif yang membawahi terkait asuransi yaitu Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono.
| Baca juga: Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Mempercepat Penyaluran Bantuan |
