OJK Berencana Longgarkan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatra

Ilustrasi. Foto: dok MI.

OJK Berencana Longgarkan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatra

Husen Miftahudin • 1 December 2025 14:53

Denpasar: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan asesmen terkait opsi relaksasi keuangan termasuk pelonggaran kredit atau pembiayaan kepada nasabah dan debitur yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
 
"Kami sedang melakukan asesmen mengenai bagaimana dampaknya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di sela-sela forum Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Asia soal Keuangan Digital 2025 di Sanur, Denpasar, Bali, seperti dikutip dari Antara, Senin, 1 Desember 2025.
 
Menurut dia, ada dua fokus yang sedang dalam pembahasan. Pertama, terkait dengan proses klaim dan penggantian asuransi secara menyeluruh.
 
Koordinasi intensif sedang dilakukan oleh komisioner bersama kepala eksekutif yang membawahi terkait asuransi yaitu Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono.
 

Baca juga: Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Mempercepat Penyaluran Bantuan


(Longsor di Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara. Foto: MI/Januari Hutabarat)
 

Relaksasi penangguhan kredit

 
Kedua, imbuh dia, asesmen terkait tindak lanjut penanganan pembiayaan atau kredit terdampak bencana. Dalam hal ini, kredit nasabah korban bencana banjir Sumatra bisa ditangguhkan.
 
"Kami sedang melakukan (asesmen) apakah memerlukan suatu aktivasi dari pengaturan terkait penanggulangan bencana atau bisa dilakukan langsung oleh masing-masing lembaga jasa keuangan. Ini juga sedang koordinasi lebih dalam lagi," ucap Mahendra.
 
Koordinasi itu, kata dia, sedang dikerjakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.
 
Mahendra menambahkan opsi pelonggaran tersebut menjadi fokus utama regulator bersama pihak terkait lainnya sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Negara terhadap para korban bencana di tiga provinsi itu.
 
"Ini merupakan prioritas dan fokus kami bersama pihak terkait bagaimana dampak atau konsekuensi pembiayaan dan keuangan," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)