Ketersediaan Pita Cukai Tahun 2026 Dijamin Aman

Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: Metrotvnews.com/Husen Miftahudin.

Ketersediaan Pita Cukai Tahun 2026 Dijamin Aman

Eko Nordiansyah • 12 December 2025 19:29

Karawang: Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026. Acara ini menegaskan kesiapan Peruri dan DJBC dalam memastikan ketersediaan pita cukai yang aman, tepat mutu, dan tepat waktu.

Sebagai leader Konsorsium Pencetak Pita Cukai, Peruri mengoordinasikan seluruh proses mulai dari penetapan kebutuhan, produksi, hingga pengiriman. Konsorsium ini terdiri dari PT Kertas Padalarang sebagai pemasok bahan baku kertas cukai serta PT Pura Nusapersada yang menyediakan hologram dan proses pelekatannya.

"Dengan pengalaman panjang dalam produksi dokumen berkeamanan tinggi, Peruri terus memperkuat kapasitas produksi dan sistem pengendalian mutu untuk menjamin suplai pita cukai 2026 berlangsung optimal sepanjang tahun," kata Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Desember 2025.

Ia menyampaikan, penyerahan perdana ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Peruri dan konsorsium berkomitmen menghadirkan kualitas dan layanan terbaik melalui prinsip tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, serta pemenuhan seluruh standar produksi yang ditetapkan pemerintah.
 



(
Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026. Foto: Dok istimewa)

Jamin kelancaran produksi industri

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menegaskan pentingnya ketersediaan pita cukai sejak awal Januari demi menjamin kelancaran produksi industri. Djaka mengapresiasi komitmen Peruri yang kembali memenuhi kebutuhan secara tepat waktu, terlebih Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan tidak ada kenaikan pita cukai pada 2026.

Hingga 9 Desember 2025, pesanan mencapai 24,3 juta lembar pita cukai industri hasil tembakau (HT) dan 310 ribu lembar pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA), menunjukkan tingginya kebutuhan industri pada awal tahun.

Untuk menjaga kontinuitas suplai, sekitar 8,75 juta lembar telah diserahkan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025, lebih dari dua kali lipat dibanding penyerahan awal pita cukai 2025. Produksi lanjutan akan berlanjut mulai 2 Januari 2026 secara bertahap.

Adapun produksi dan penyerahan pita cukai 2025 telah diselesaikan pada 4 Desember 2025, meski sebagian masih dalam distribusi ke kantor pelayanan Bea Cukai. Total pesanan mencapai 177,6 juta lembar HT dan 3,8 juta lembar MMEA.

Pada segmen HT, permintaan didominasi sigaret kretek tangan (SKT) ±54 persen, diikuti sigaret kretek mesin (SKM) ±39 persen, dengan Golongan I berkontribusi sekitar 45 persen. Untuk pita cukai MMEA, produk dalam negeri mendominasi pesanan sekitar 94 persen, dengan Golongan B (kadar alkohol 5–20 persen) sebagai jenis yang paling banyak dipesan, yaitu ±86 persen.

“Ketersediaan pita cukai memastikan kelancaran produksi pelaku usaha, menjaga penerimaan negara, dan memperkuat fungsi pengawasan. Bea Cukai bersama Peruri akan terus memberikan layanan yang tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai dukungan terhadap iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan,” ujar Djaka.

Peruri berharap kolaborasi ini semakin memperkuat tata kelola dan pelayanan publik di bidang cukai, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam menyediakan layanan pencetakan berkeamanan tinggi, menjaga kesinambungan pasokan, dan mendukung keberlanjutan industri serta perekonomian nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)