Satpol PP Kota Malang Bina Oknum yang Merokok di Ruang Laktasi Alun-Alun Merdeka

Tangkapan layar video dugaan oknum anggota Satpol PP merokok di ruang laktasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang yang viral di media sosial.

Satpol PP Kota Malang Bina Oknum yang Merokok di Ruang Laktasi Alun-Alun Merdeka

Daviq Umar Al Faruq • 10 February 2026 17:06

Malang: Satpol PP Kota Malang merespons cepat video viral yang memperlihatkan dugaan oknum anggotanya merokok di ruang laktasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Jawa Timur. Penanganan internal langsung dilakukan tak lama setelah rekaman tersebut beredar luas di media sosial.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, memastikan oknum yang terlibat telah diproses sesuai ketentuan disiplin yang berlaku di internal institusi. Namun, detail sanksi tidak dapat disampaikan ke publik.

“Secara internal yang bersangkutan sudah diproses. Pasti akan ada pembinaan dan saksi kepada yang bersangkutan,” kata Heru, Selasa, 10 Februari 2026.

Tangkapan layar video dugaan oknum anggota Satpol PP merokok di ruang laktasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang yang viral di media sosial.

Heru membenarkan adanya sejumlah personel yang terlihat merokok di dalam ruang yang diperuntukkan bagi ibu menyusui tersebut. Menurutnya, pembinaan menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam menegakkan kode etik.

“Secara internal sudah kami proses secara kode etik Satpol PP sesuai Permendagri 16 tahun 2023. (Terkait sanksi) mohon maaf merupakan informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan,” tegas Heru.

Sikap tegas juga datang dari DPRD Kota Malang. Komisi C menilai tindakan tersebut mencederai fungsi Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah dan pengawas fasilitas publik.

“Satpol PP kan tugasnya menjaga Kota Malang dan menegakkan Perda, bukan justru seperti itu. Ini menjadi peringatan kita bersama, agar fasilitas publik dijaga dengan baik,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin.

Selain menyoroti penindakan terhadap oknum, DPRD juga menekankan pentingnya pengelolaan fasilitas publik di kawasan Alun-Alun Merdeka. Instansi teknis diminta memperjelas penanda larangan agar mudah dipahami masyarakat maupun petugas.

“Perlu adanya rambu-rambu larangan yang jelas di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang, agar masyarakat dan pertugas sama sama memahami,” ujar Anas.

Sebelumnya, video yang menampilkan dugaan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merokok di ruang laktasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang viral di media sosial. Rekaman tersebut menuai kecaman karena ruang laktasi seharusnya menjadi area aman bagi ibu menyusui dan anak.

Video itu diduga direkam oleh seorang ibu yang tengah menggendong bayinya. Ia mengaku hendak menyusui, namun mendapati ruangan tersebut digunakan sejumlah pria untuk merokok.

“Lagi di alun-alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui tapi kok ruang laktasinya dibuat merokok bapak-bapak ini,” kata perekam sembari memperlihatkan sejumlah pria merokok di dalam ruangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)