Mahkamah Agung Tuntaskan Hampir 3 Juta Perkara Sepanjang 2025

Gedung Mahkamah Agung. Foto: Ilustrasi MI/Susanto

Mahkamah Agung Tuntaskan Hampir 3 Juta Perkara Sepanjang 2025

Devi Harahap • 10 February 2026 14:59

Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, menyampaikan pihaknya bersama badan peradilan di bawahnya berhasil menyelesaikan 2.937.634 perkara tepat waktu. Total tanggung perkara mencapai 3.025.152 sepanjang 2025.

“Sebanyak 97,11% atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan tepat waktu sehingga sisa perkara hanya 2,89%. Capaian ini mempertahankan rasio produktivitas di atas 97% selama enam tahun berturut-turut,” ujar Sunarto dalam sidang istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2025, Selasa, 10 Februari 2026.

Sunarto menjelaskan beban perkara tersebut terdiri atas 38.148 perkara di Mahkamah Agung, 64.377 perkara di pengadilan tingkat banding dan pengadilan pajak, serta 2.922.627 perkara yang ditangani pengadilan tingkat pertama.
 


Dari total 38.148 perkara yang masuk ke MA, sebanyak 37.973 perkara berhasil diputus. Angka ini setara dengan 99,54% dan disebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 31.138 perkara diputus.

“Dengan capaian tersebut, sisa perkara pada akhir tahun hanya sebesar 0,46%. Selama enam tahun berturut-turut, MA secara konsisten mampu mempertahankan rasio produktivitas di atas 99% dan sisa perkara di bawah 1%,” kata Sunarto.

Selain itu, Ia menuturkan dari sisi ketepatan waktu, sebanyak 37.791 perkara atau hampir seluruh perkara yang diputus MA diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan. Sementara dari aspek minutasi, MA mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 36.931 perkara.

“Sebanyak 35.728 perkara atau 96,74% minutasi diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Ini menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung,” ujarnya.

Di tingkat banding dan pengadilan pajak, MA mencatat sebanyak 51.855 perkara diputus dari total 64.377 beban perkara. Meski meningkat 10,66% dibandingkan 2024, rasio produktivitasnya masih berada di angka 80,85%.

“Rasio produktivitas meningkat dari 80,56% pada 2024 menjadi 80,85%,” kata Sunarto.


Gedung Mahkamah Agung. Foto: Ilustrasi MI/Susanto

Lebih lanjut, pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan seperti umum, agama, militer, dan tata usaha negara berhasil menyelesaikan 2.918.625 perkara dari total 2.922.627 beban perkara atau sebesar 97,43%.

“Dalam lima tahun terakhir, sisa perkara di pengadilan tingkat pertama secara konsisten dapat dipertahankan kurang dari 3%,” ujar Sunarto. (Dev) 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)