Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Hindari FOMO Investasi di Awal Tahun, Kenali Tanda Bahayanya!
Eko Nordiansyah • 1 January 2026 11:40
Jakarta: Awal tahun seringkali menjadi momen bagi sebagian orang untuk berinvestasi. Resolusi keuangan baru dan bonus akhir tahun membuat orang berbondong-bondong untuk mencari instrumen aset.
Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) dan ?antusiasme investasi yang tinggi seringkali dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dalam jumlah besar. Terlebih, ruang digital sering dipenuhi oleh pamer investasi yang menjanjikan imbal hasil instan dalam waktu singkat.
Agar modal Anda tetap aman, berikut panduan mengenali tanda bahaya investasi yang patut diwaspadai di awal tahun:
1. Promo investasi gila-gilaan
Hati-hati dengan platform atau agen investasi yang menawarkan bonus pendaftaran atau cashback yang tidak masuk akal. "Bonus 50% saldo untuk deposit awal tahun" atau “Investasi Rp5 juta langsung dapat saldo tambahan Rp2,5 juta” merupakan modus yang sering digunakan penipu untuk meraup keuntungan. Penipu akan memanfaatkan momentum awal tahun untuk menjaring korban sebanyak-banyaknya sebelum akhirnya menghilang tanpa jejak.
2. Skema cashback deposit 100 persen
Mirip dengan skema judi online, penipu akan menggunakan istilah "Cashback" atau "Bonus Deposit" untuk menarik investor mengirim uang ke rekening pribadi. Narasi menjanjikan seperti "Deposit minimal Rp10 juta di aplikasi kami, langsung dapat cashback Rp10 juta,” merupakan modus penipuan yang seringkali terjadi.
Perlu diketahui, sekuritas resmi tidak pernah memberikan bonus deposit dalam bentuk uang tunai yang bisa langsung digunakan. Anda harus lebih selektif dalam memilih tempat berinvestasi. Pilihlah Sekuritas yang terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
3. Modus titip dana di media sosial
Penipu sering membuat grup Telegram atau WhatsApp menggunakan foto profil tokoh publik atau logo perusahaan besar. Mereka menawarkan jasa titip dana dengan jaminan profit berkali lipat dalam waktu singkat. Faktanya, tidak ada perusahaan investasi legal yang menjalankan bisnis lewat sistem titip dana di chat pribadi. Dapat dipastikan hal tersebut adalah penipuan, yang menggunakan identitas pribadi/badan terkenal.
4. Promo investasi dalam waktu terbatas
?Penipu seringkali menggunakan taktik urgency seperti "Promo bonus 100% hanya berlaku sampai jam 12 malam!" atau “Promo bonus 75 persen yang hanya berlaku pada tanggal 1 Januari!” Tekanan ini bertujuan agar Anda tidak sempat berpikir jernih atau melakukan riset. Perlu dicatat, bahwa Investasi yang baik tidak pernah memaksa Anda mengambil keputusan dalam waktu yang singkat.
5. Transfer dana ke rekening pribadi
Investasi yang sah selalu menggunakan Rekening Dana Nasabah (RDN) atas nama pribadi atau rekening atas nama perusahaan sekuritas investasi yang resmi. Jika Anda diminta mentransfer uang ke rekening perorangan atau rekening perusahaan yang tidak sesuai dengan aplikasi, segera batalkan sebab hal tersebut merupakan penipuan. (Surya Mahmuda)