KPK Usut Kasus Bansos Beras lewat 38 Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ilustrasi Antara.

KPK Usut Kasus Bansos Beras lewat 38 Saksi

Siti Yona Hukmana • 9 September 2026 12:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 38 orang. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Brebes,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 9 September 2026.
 

Sebelumnya, KPK memanggil 27 saksi pada pada Senin, 7 September 2026. Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020-2021.



Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Rio Feisal

KPK mengumumkan pengembangan penyidikan kasus itu pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

(Siti Yona Hukmana)