Info Terbaru Kenaikan Gaji PNS 2025 dan Rincian per Golongan

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Info Terbaru Kenaikan Gaji PNS 2025 dan Rincian per Golongan

Eko Nordiansyah • 4 December 2025 14:35

Jakarta: Pemerintah resmi menerapkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2025, dengan pencairan pertama dilakukan pada November. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi sistem penggajian nasional serta penyesuaian terhadap tingkat inflasi untuk menjaga daya beli.

Detail kenaikan

Perhitungan kenaikan gaji pokok didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rincian perkiraan gaji pokok setelah penyesuaian untuk setiap golongan:

  • Golongan I: Meningkat delapan persen, dari Rp1.685.700-Rp2.901.400 (2024) menjadi sekitar Rp1.820.500-Rp3.133.500 (2025).
  • Golongan II: Meningkat delapan persen, dari Rp2.184.000-Rp4.125.600 (2024) menjadi sekitar Rp2.358.700-Rp4.455.600 (2025).
  • Golongan III: Meningkat tujuh persen, dari Rp2.785.700-Rp5.180.700 (2024) menjadi sekitar Rp2.980.700-Rp5.543.100 (2025).
  • Golongan IV: Meningkat lima persen, dari Rp3.287.800-Rp6.373.200 (2024) menjadi sekitar Rp3.452.000-Rp6.691.900 (2025).

Nilai pasti kenaikan gaji akan diumumkan setelah PP Gaji ASN telah diumumkan secara resmi oleh Kemenkeu dan BKN.


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Komponen tunjangan

Selain gaji pokok, terdapat sejumlah tunjangan yang menjadi bagian dari penghasilan ASN, berikut penjelasan lengkapnya:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Diberikan berdasarkan evaluasi kinerja individu dan organisasi melalui sistem e-Kinerja.
  • Tunjangan Keluarga: Terdiri dari tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar dua persen per anak (maksimal dua anak).
  • Tunjangan Lainnya: Seperti tunjangan beras, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan fungsional.

Dampak dan tantangan yang dihadapi

Kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli ASN dan berkontribusi pada stabilitas konsumsi dalam negeri. Namun, implementasinya tetap menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran di tingkat daerah, proses digitalisasi kepegawaian, dan pengawasan penggunaan anggaran tunjangan kinerja.

Pemerintah berharap penyesuaian gaji ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga mendorong profesionalisme dalam pelayanan publik. ASN diimbau untuk menunggu informasi resmi lebih lanjut melalui kanal komunikasi instansi masing-masing. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)