Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 4 December 2025 14:35
Jakarta: Pemerintah resmi menerapkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2025, dengan pencairan pertama dilakukan pada November. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi sistem penggajian nasional serta penyesuaian terhadap tingkat inflasi untuk menjaga daya beli.
Perhitungan kenaikan gaji pokok didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rincian perkiraan gaji pokok setelah penyesuaian untuk setiap golongan:
Nilai pasti kenaikan gaji akan diumumkan setelah PP Gaji ASN telah diumumkan secara resmi oleh Kemenkeu dan BKN.

Selain gaji pokok, terdapat sejumlah tunjangan yang menjadi bagian dari penghasilan ASN, berikut penjelasan lengkapnya:
Kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli ASN dan berkontribusi pada stabilitas konsumsi dalam negeri. Namun, implementasinya tetap menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran di tingkat daerah, proses digitalisasi kepegawaian, dan pengawasan penggunaan anggaran tunjangan kinerja.
Pemerintah berharap penyesuaian gaji ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga mendorong profesionalisme dalam pelayanan publik. ASN diimbau untuk menunggu informasi resmi lebih lanjut melalui kanal komunikasi instansi masing-masing. (Muhammad Adyatma Damardjati)