Ilustrasi ramp check. Foto: Istimewa.
Nataru 2025/2026, 5 Bus di Terminal Tanjung Priok Tak Lulus Uji Kelayakan
Anggi Tondi Martaon • 23 December 2025 19:09
Jakarta: Sebanyak lima bus di Terminal Tanjung Priok dinyatakan tak lulus uji. Hal itu berdasarkan pengecekan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) terhadap sejumlah armada bus yang akan beroperasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
"Jumlah kendaraan yang diperiksa ada tujuh unit bus dan dua unit bus dinyatakan lulus pemeriksaan 'ramp check'," kata Kepala Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sandi Zamri, dikutip dari Antara, Selasa, 23 Desember 2025.
Persoalan terutama yang menyebabkan bus tak lulus uji karena ban gundul. Sehingga berpengaruh pada aspek keselamatan di jalan raya.
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Unit Pengelola Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurut catatan UP PKB Cilincing, dua kendaraan yang layak jalan adalah Bus Budiman berpelat Z 7626 HC TSM 22515A Budiman rute Tanjung Priok-Banjar dan Bus M Trans rute Tanjung Priok-Malang nopol DK 7134 FE.
Sedangkan 5 armada bus yang kedapatan tidak layak jalan adalah bus Murni Jaya rute Tanjung Priok-Wonosobo bernopol A 7741 KL. Bus ini kedapatan memakai ban belakang kanan gundul, pintu darurat terhalang kursi, dan tidak memiliki pemecah kaca.
"Kemudian bus Madu Kismo rute Tanjung Priok-Madura bernopol K 7006 OD yang ditemukan lampu rem tidak berfungsi, pintu darurat terhalang kursi," ungkap Sandi.
Bus Laju Prima bernopol B 7617 XA yang ditemukan memakai ban depan kiri gundul, sabuk pengemudi tidak berfungsi dan ban belakang kanan gundul.
"Bus Gunung Harta rute Tanjung Priok-Malang bernopol B 7446 KGA, ditemukan kondisi kaca utama retak, alat pemukul kaca tidak lengkap hanya ada 2," sebut Sandi.

Ilustrasi bus. Foto: MI/Ramdani.
Kemudian bus Harapan Jaya rute Tanjung Priok-Malang bernopol AG 7480 US ditemukan pemecah kaca hanya ada 1, pintu darurat terhalang kursi dan ban belakang kanan gundul," ujar Sandi.
Sebelumnya, sejumlah sopir atau pengendara bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Tanjung Priok wajib menjalani tes urine dan kesehatan. Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka layak untuk berkendara.
“Sampai saat ini, beberapa sopir yang sudah kami cek dan periksa kesehatannya dan belum ada yang ditemukan urine mereka mengandung narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan mulai dari Selasa pagi dengan melakukan pengecekan kesehatan para pengemudi bus yang membawa penumpang dari Terminal Tanjung Priok menuju sejumlah wilayah baik di Jawa maupun Bali.
“Kami bersama Wali Kota, Kajari, Kepala BNNK Jakut bekerja sama memantau pengecekan kesehatan ini,” kata dia.