Ketua MPR RI Ahmad Muzani membuka Sidang Tahunan MPR 2026. Foto: tangkapan layar YouTube Metro TV.
Muzani: Danantara Sumberdaya Indonesia Perkuat Posisi RI dalam Perdagangan Global
Eko Nordiansyah • 14 August 2026 09:37
Jakarta: Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung langkah pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa. Hal ini sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Muzani menyebut, pasal tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Kita menyaksikan bagaimana pemerintah mengambil kebijakan tentang tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)," kata dia dalam Sidang Tahunan MPR 2026 serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Ilustrasi Gedung Wisma Danantara. Foto: dok Danantara.
DSI arahan Presiden Prabowo Subianto
Ia menyebut, hadirnya PT DSI merupakan arahan jelas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurut dia, kehadiran PT DSI juga akan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global.
Selain itu, Muzani mengungkapkan, amanat Pasal 33 UUD 1945 juga dijabarkan secara strategis melalui Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
"Pengelolaan sumber daya alam kita harus berlandaskan pada keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian ekologi," kata dia.