Gedung Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. (Metro TV/ Ferdinandus Rabu)
Undana Investigasi Kasus Mahasiswi Depresi Akibat Ujian Skripsi Dibatalkan
Ferdinandus Rabu • 2 August 2026 18:18
Kupang: Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang melakukan penelusuran dan investigasi terkait viralnya video di media sosial yang menyebut seorang mahasiswi depresi akibat pembatalan ujian skripsi. Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana tersebut saat ini diketahui sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Wirasakti Kupang.
Wakil Rektor IV Bidang Kehumasan Universitas Nusa Cendana Kupang, Philiphi de Rozari, mengatakan pihak kampus saat ini masih melakukan penelusuran dan investigasi untuk mendapatkan informasi utuh terkait polemik tersebut.
"Kita masih dalam proses investigasi dan kami harapkan sabar sedikit. Yang pasti bahwa kami akan memberikan informasi yang tepat dan benar terhadap kejadian ini," kata Philiphi di Kupang, Minggu, 2 Agustsu 2026.
Menurutnya, kampus juga tetap memastikan kondisi kesehatan mahasiswi menjadi perhatian utama. Hak-hak akademik mahasiswi akan tetap diberikan agar dapat menyelesaikan proses perkuliahannya.
"Kami ke depan akan memperbaiki supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Undana tidak mentolerir bentuk kekerasan apa pun. Kami memohon dukungan dari masyarakat agar kampus yang kita cintai ini dapat berkembang dan memebrikan kontribusi positif bagi masyarakat NTT," ungkapnya.
Sementara itu, viralnya video tersebut juga berdampak kepada dosen penguji yang disebut dalam narasi unggahan media sosial. Dosen tersebut mendapat sorotan dan kritik dari warganet yang mengaitkannya dengan batalnya ujian mahasiswi tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, dosen penguji memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar. Kuasa Hukum Dosen Penguji, Rudy Tonubesi, menyebut terdapat perbedaan antara narasi yang beredar di media sosial dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Rudy, ujian yang disebut dalam unggahan viral tersebut bukan ujian skripsi, melainkan seminar hasil penelitian. Permintaan pergantian dosen penguji dilakukan bukan karena penolakan untuk menguji mahasiswi, melainkan karena persoalan koordinasi terkait jadwal ujian yang dinilai terlalu mendadak.
"Sesungguhnya kejujuran itu ada di mahasiswa dan tiga pihak terkait, mahasiswa, pembimbing, dan penguji. Setelah pembimbing dan mahasiswa sepakat, baru kita menghubungi penguji," jelasnya.
Rudy mengatakan, dosen penguji baru menerima informasi jadwal ujian sekitar sehari sebelum pelaksanaan. Kondisi tersebut membuat dosen belum memiliki waktu yang cukup untuk membaca materi penelitian mahasiswi maupun mempersiapkan bahan pengujian.
"Dalam konteks hubungan seperti ini, penguji berada pada tahap dua karena proses ini harus dipertanggungjawabkan secara administrasi untuk bisa menyatakan seorang mahasiswa telah melewati proses ini. Maka penetapan tanggal itu harus dilakukan oleh struktur yang memiliki otoritas lebih tinggi daripada dua pihak ini," paparnya.

Ilustrasi freepik
Selain itu, beberapa hari sebelumnya dosen penguji juga masih dalam suasana duka. Hal tersebut turut menjadi pertimbangan dalam usulan pergantian dosen penguji agar proses pengujian dapat berjalan secara maksimal.
Rudy menilai polemik yang terjadi merupakan persoalan bersama dan tidak seharusnya hanya menyudutkan satu pihak. Menurutnya, diperlukan evaluasi terhadap pola komunikasi dan koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses akademik tersebut.
"Apa yang disepakati kedua ini supaya tidak menyimpang maka harus ada otoritas yang lebih tinggi menetapkan. Ketika sudah ditetapkan, dua-duanya sudah tidak ada alasan lagi," ujarnya.
Ia berharap proses investigasi yang dilakukan pihak kampus dapat berjalan secara objektif dan melihat persoalan secara menyeluruh tanpa menyudutkan pihak tertentu.