Elon Musk Tuntut OpenAI dan Microsoft Ganti Rugi Rp2.274 Triliun

Elon Musk tuntut OpenAI dan Microsoft. Foto: Anadolu.

Elon Musk Tuntut OpenAI dan Microsoft Ganti Rugi Rp2.274 Triliun

Husen Miftahudin • 20 January 2026 17:54

Jakarta: Ketegangan hukum antara Elon Musk dengan OpenAI dan Microsoft memasuki babak baru. Dalam berkas pengadilan federal terbaru yang diajukan menjelang persidangan, Musk menuntut ganti rugi hingga USD134 miliar atau senilai Rp2.274 triliun (kurs Rp16.900).

Dalam tuntutan tersebut, Musk mengklaim dirinya berhak atas keuntungan tidak sah yang dinikmati kedua perusahaan tersebut berkat peran krusialnya di masa awal berdirinya OpenAI.

Berdasarkan perhitungan saksi ahli yang ditunjuk Musk, ekonom keuangan C. Paul Wazzan mengatakan, nilai kontribusi Musk saat ikut mendirikan OpenAI pada 2015 setara dengan nilai keuntungan tidak sah yang diperoleh Open AI sebesar USD65,5 miliar hingga USD109,4 miliar.

Sementara itu, keterlibatan Musk diklaim telah memberikan nilai ekonomi bagi Microsoft di kisaran USD13,3 miliar hingga USD25,1 miliar.

Pengacara utama Elon Musk, Steven Molo, menegaskan tanpa dukungan pendanaan awal, reputasi, dan bimbingan bisnis dari Musk, OpenAI tidak akan pernah ada. Musk tercatat telah menyumbang sekitar USD38 juta, yang merupakan 60 persen dari pendanaan awal perusahaan.

"Tanpa Elon Musk, OpenAI tidak akan ada. Dia menyediakan sebagian besar pendanaan awal, meminjamkan reputasinya, dan mengajari mereka semua yang dia ketahui tentang mengembangkan bisnis," ungkap Molo mengutip laman VnExpress, Selasa, 20 Januari 2026.

Selain menuntut pengembalian dana dalam jumlah fantastis, Musk juga membuka peluang untuk menuntut ganti rugi hukuman serta perintah pengadilan lainnya jika juri menyatakan perusahaan tersebut resmi bersalah.
 
Baca juga: Komisi Eropa Peringatkan AI Grok Milik Elon Musk soal Deepfake Seksual


(Open AI. Foto: Unsplash)
 

Respons Microsoft dan OpenAI


Menanggapi tuntutan tersebut, OpenAI dan Microsoft memberikan pembelaan keras. OpenAI menyebut klaim Musk sebagai 'tuntutan yang tidak serius' dan menganggapnya sebagai bagian dari kampanye pelecehan terhadap mereka.

Senada dengan OpenAI, pengacara Microsoft menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa perusahaan mereka membantu atau mendukung pelanggaran kontrak seperti yang dituduhkan.

Kedua raksasa teknologi ini secara resmi meminta juri untuk membatasi kesaksian ahli Musk, dengan alasan bahwa metode penghitungan kerugian tersebut dibuat-buat, tidak dapat diverifikasi, dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam dunia hukum.

Perselisihan ini kini mengarah pada persidangan oleh juri yang dijadwalkan akan dimulai pada April 2026 di Oakland, California. Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu pertarungan hukum terbesar di industri teknologi, mengingat status Musk yang kini menjadi pesaing langsung OpenAI. (Surya Mahmuda)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)