Komisi Eropa Peringatkan AI Grok Milik Elon Musk soal Deepfake Seksual

Juru bicara Komisi Eropa Paula Pinho. (Anadolu Agency)

Komisi Eropa Peringatkan AI Grok Milik Elon Musk soal Deepfake Seksual

Muhammad Reyhansyah • 13 January 2026 10:55

Brussels: Komisi Eropa memperingatkan platform media sosial X milik Elon Musk agar segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan penyebaran konten deepfake seksual yang dihasilkan oleh perangkat kecerdasan buatan Grok, atau bersiap menghadapi tindakan regulasi.

“Jika mereka tidak bertindak, kami yang akan bertindak,” ujar juru bicara Komisi Eropa Paula Pinho, merujuk pada pernyataan terbaru Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen yang mengecam penggunaan teknologi AI untuk menciptakan gambar seksual terhadap perempuan dan anak-anak.

Von der Leyen menyatakan dirinya “terkejut” dengan praktik platform teknologi yang memungkinkan pengguna “menelanjangi perempuan dan anak-anak secara digital di dunia daring”. Ia menyebut praktik tersebut sebagai sesuatu yang “tidak terbayangkan” dan menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh deepfake bersifat “sangat nyata”.

“Kami tidak akan menyerahkan perlindungan anak dan persoalan persetujuan kepada Silicon Valley. Jika mereka tidak bertindak, kami akan bertindak,” kata von der Leyen dalam wawancara terbaru dengan sejumlah media.

Dilansir dari Anadolu, Selasa, 13 Januari 2026, peringatan tersebut muncul di tengah kontroversi yang melibatkan Grok, chatbot AI yang dikembangkan oleh perusahaan xAI milik Musk dan terintegrasi ke dalam platform X, menyusul laporan bahwa teknologi tersebut digunakan untuk membuat dan menyebarkan gambar seksual yang bersifat eksploitatif dan abusif.

Pinho menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada pada perusahaan yang mengoperasikan platform tersebut, yang melayani jutaan pengguna.

“Menangani situasi yang memang memprihatinkan ini adalah kewajiban perusahaan tersebut. Jika tidak, kami akan bertindak. Ini adalah seruan yang sangat konkret kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas deepfake ini untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Juru bicara Komisi Eropa lainnya, Thomas Regnier, secara tegas menolak upaya untuk membingkai persoalan ini sebagai isu kebebasan berekspresi.

“Menyamakan kebebasan berbicara dengan alat AI yang menghasilkan materi pelecehan seksual terhadap anak adalah omong kosong yang berbahaya, terlebih jika datang dari pemilik perusahaan teknologi,” jelasnya.

Regnier menyatakan Komisi Eropa hanya melihat dua kemungkinan langkah ke depan. “Pilihan yang kami utamakan adalah X membereskan masalahnya sendiri, seperti yang disampaikan Paula, atau kami mengambil langkah legislatif yang telah diatur dalam perundang-undangan.”

Di bawah kerangka regulasi digital dan AI Uni Eropa, platform daring dapat dikenai sanksi berat atau tindakan penegakan hukum jika gagal mencegah penyebaran konten ilegal, termasuk materi pelecehan seksual terhadap anak dan gambar intim yang dibuat tanpa persetujuan.

Komisi Eropa tidak merinci bentuk langkah yang akan diambil terhadap X jika perusahaan tersebut tidak mematuhi peringatan tersebut, namun menegaskan bahwa pernyataan itu harus dipandang sebagai peringatan serius.

Baca juga:  Ikuti Jejak Indonesia, Malaysia Tangguhkan Akses AI Grok Milik Elon Musk

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)