Kejagung Tangkap Buronan Koboi Berpistol Pengancam Kejari Balikpapan

Penangkapan. Foto: Ilustrasi Medcom.id

Kejagung Tangkap Buronan Koboi Berpistol Pengancam Kejari Balikpapan

Candra Yuri Nuralam • 23 January 2026 11:07

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan Muraker Kristian Lumban Gaol di Taman Sari, Jakarta Barat. Muraker merupakan terpidana kasus penembakan ke udara saat tim Kejaksaan Negeri Balikpapan melakukan survei lahan.

“Tim SIRI Kejagung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Januari 2026.
 


Anang mengatakan, Muraker dicari oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sejak Juni 2024. Terpidana kasus pengancaman dengan kekerasan itu berhasil dibekuk pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Muraker ditangkap karena harus menjalani vonis penjara selama lima bulan. Dalam kasus ini, jaksa sudah mengambil senjata api beserta amunisi milik Muraker.

“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar,” tutur Anang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)