Ratusan WNI mendatangi KBRI Phnom Penh di Kamboja, Minggu, 19 Januari 2026. (Kemenlu RI)
KBRI Phnom Penh Tangani 911 WNI Korban Sindikat Online Scam di Kamboja
Willy Haryono • 20 January 2026 10:19
Phnom Penh: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan laporan warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja. Sejak 16 Januari 2026 hingga Senin, 19 Januari 2026, sebanyak 911 WNI dilaporkan datang langsung ke KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan dan pendampingan kepulangan.
Lonjakan tersebut terjadi seiring instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet untuk mengintensifkan pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh wilayah Kamboja. Setelah sejumlah pelaku utama ditangkap di berbagai kota, banyak jaringan sindikat dilaporkan membubarkan diri dan membiarkan para pekerjanya keluar.
Berdasarkan asesmen awal KBRI, secara umum para WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. Sebagian di antaranya bahkan menempuh perjalanan jauh dari provinsi seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri menuju Phnom Penh untuk melapor ke KBRI.
Dalam keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Selasa, 20 Januari 2026, disebutkan bahwa KBRI Phnom Penh menemukan berbagai persoalan kekonsuleran, mulai dari WNI yang tidak memiliki paspor hingga yang tinggal di Kamboja dengan visa kedaluwarsa (overstay).
Mayoritas WNI menyatakan ingin segera kembali ke Indonesia, meskipun terdapat sebagian kecil yang masih ingin menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain.
Seluruh WNI ditangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelindungan WNI. WNI yang masih memiliki paspor diarahkan untuk kembali ke Indonesia secara mandiri, sementara bagi yang tidak memiliki dokumen perjalanan akan difasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Sambil menunggu proses keimigrasian, para WNI diarahkan mencari penginapan sementara di sekitar KBRI.
Pada 19 Januari 2026, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto bertemu dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kamboja serta meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat.
Secara kumulatif, dalam kurun kurang dari tiga pekan pada Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah. Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan sepanjang 2025, ketika total 5.088 kasus ditangani, dengan 82 persen di antaranya terkait sindikat penipuan daring.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan daring untuk segera melapor guna mendapatkan pendampingan kepulangan. Masyarakat di Indonesia juga diminta tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak realistis, serta mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI.
Baca juga: 600 WNI Masih Terjebak Sindikat Online Scam di Kamboja