Catat, Ini 5 Lokasi Salat Iduladha 2026 di Sorong

Ilustrasi perayaan Iduladha. Foto: Freepik

Catat, Ini 5 Lokasi Salat Iduladha 2026 di Sorong

Lukman Diah Sari • 20 May 2026 14:14

Sorong: Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, menetapkan lima lokasi pelaksanaan salat Iduladha 1447 Hijriah untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Sorong, Ridwan Iribaram, mengatakan bahwa penetapan lokasi salat iduladha disepakati dalam rapat koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, unsur TNI/Polri, serta para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Sorong.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung persiapan pelaksanaan Idul Adha tahun ini," jelas dia di Sorong, Rabu, 20 Mei 2026, melansir Antara.

Ia mengatakan pelaksanaan salat iduladha direncanakan berlangsung di lima titik yang tersebar di wilayah Kota Sorong, agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Lima lokasi tersebut yakni:
  1. Area Reklamasi Pantai Tembok Berlin Kampung Baru

  2. Lapangan Lantamal XIV Sorong

  3. Lapangan Apel depan Gedung Samusiret Kantor Wali Kota Sorong

  4. Halaman GOR Pancasila

  5. Kantor Dispora Kota Sorong, serta Halaman SMK Negeri 3 Kota Sorong


"Kami juga telah menyepakati pelaksanaan takbir keliling sebagai bagian dari syiar Islam di Kota Sorong," ujar dia.


Ilustrasi hewan ternak. Foto: dok. Medcom

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong H. Muhadar Wailegi mengingatkan seluruh peserta dan masyarakat agar menjaga ketertiban serta keamanan selama pelaksanaan malam takbiran. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kekompakan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

"Berdasarkan kesepakatan takbir keliling akan dilaksanakan pada Selasa malam, 26 Mei 2026, setelah shalat Isya dengan rute melalui jalan utama Kota Sorong," jelas dia.

Rute takbir keliling, kata dia, dimulai dari depan Reklamasi Kampung Baru menuju Kilometer 12 dan berakhir di Sorong City. "Panitia juga menetapkan bahwa peserta takbir keliling hanya diperbolehkan menggunakan kendaraan roda empat atau sejenisnya," ucap dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)