Ratusan Santri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dipulangkan Buntut Kasus Pencabulan

Asrama putri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati sepi dan tertutup rapat ditinggalkan di area santriwati setelah kasus pencabulan mencuat (Akhmad Safuan/MI)

Ratusan Santri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dipulangkan Buntut Kasus Pencabulan

Media Indonesia • 5 May 2026 09:26

Pati: Ratusan santri dan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, telah dipulangkan. Pemulangan ini dilakukan menyusul kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

Pemantauan Media Indonesia, suasana Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, tampak lengang. Sebagian besar warga yang berprofesi sebagai petani tetap beraktivitas seperti biasa, sementara asrama putra dan putri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo terlihat kosong dan tertutup.

"Sejak beberapa hari lalu, banyak santri dan santriwati yang mondok dijemput keluarga masing-masing, masih ada beberapa anak-anak tapi tidak pernah keluar," kata seorang warga, Selasa, 5 Mei 2026. 

Suasana desa yang biasanya ramai oleh aktivitas ratusan santri yang berangkat ke berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, MI, MTs, hingga MA di bawah naungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo kini tampak hening. Kondisi tersebut terjadi setelah aksi demonstrasi yang menuntut penutupan pondok pesantren, pada Sabtu, 2 Mei 2026. 
 

 

Warga Desa Resah 

Pondok Pesantren Ndolo Kusumo yang berdiri sejak 1995, menurut Ahmad Nawawi selaku tokoh pemuda desa, menampung ratusan santri dan santriwati yang sebagian besar berasal dari luar desa maupun luar daerah. Namun, belakangan pesantren tersebut dinilai meresahkan karena perilaku pengasuhnya  yang banyak dibicarakan. 

"Sudah lama terdengar perilaku pencabulan itu yang membuat warga resah," tambahnya.

Izin Dicabut Permanen 

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Pati KH Liwa'uddin mengatakan bahwa Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati tidak berafiliasi atau berada di bawah naungan RMI NU. Pihaknya bahkan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Pusat dan Wilayah terkait status operasional ponpes tersebut.

"Insyaallah dalam satu-dua hari ini sudah ada pencabutan izin operasional pondok secara permanen, akibat kasus dugaan pencabulan itu," ujar Liwa'uddin. 

Mengenai nasib para santri dan santriwati, menurut Liwa'uddin, telah dilaporkan bahwa sebagian besar santri telah dipulangkan kepada orangtua masing-masing. Sementara tujuh santri yatim piatu yakni satu laki-laki dan enam perempuan yang berada di pondok pesantren tersebut saat ini telah dikoordinasikan dengan keluarga santri.

Sementara itu Pengasuh Pondok Pesantren Al-Akrom Banyuurip KH Moh. Imam Al-Mukromin mengatakan kesiapannya untuk menampung para santri yang terdampak jika ada yang terlantar karena hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial. "Kami siap menampung jika mereka berkenan," tambahnya.


Massa berunjuk rasa merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Foto: Dok. Metro TV.


Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati KH Yusuf Hasyim mengungkapkan terkait kasus pencabulan di Pondok Pesantren Pati Ndolo Kusumo itu, PC NU Pati telah mengonsolidasikan seluruh kekuatan. Mulai dari Ansor, Fatayat, RMI, hingga LPBH NU untuk memantau proses hukum hingga tuntas. 

"Tindakan kekerasan seksual di pesantren sebagai perbuatan yang sangat keji dan memalukan, kami NU bersama badan otonom ikut mengawal para korban agar sampai betul-betul ada kepastian hukum," kata Yusuf.

Selain pengawalan hukum, menurut Yusuf Hasyim, juga mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka, karena penahanan sangat penting demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat serta korban. "Kami minta pelaku kami minta untuk segera ditahan agar ada kepastian," imbuhnya.

Selain itu, menurut Yusuf Hasyim, PCNU Pati mengimbau masyarakat dan para korban dugaan pencabulan di pondok pesantren tersebut agar tidak takut bersuara. Ia juga menegaskan bahwa tim hukum dan advokasi dari Satuan Anti Kekerasan (SAKA) NU serta LPBH NU telah disiapkan untuk mendampingi korban dalam menghadapi proses hukum yang kini menjadi perhatian nasional. (MI/Akhmad Safuan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)