Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Foto: Kemen PPPA
Menteri PPPA: Pesantren Harus Perkuat Sistem Perlindungan Anak
Muhamad Marup • 11 May 2026 21:16
Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan pesantren harus memperkuat sistem perlindungan anak. Menurutnya, pesantren harus jadi tempat aman dan nyaman bagi anak unutk belajar.
"Pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan belajar, bukan meninggalkan trauma," ujar Arifah, dalam keterangan resminya, Senin 11 Mei 2026.
"Kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan adalah alarm keras bagi kita semua," jelasnya.
Arifah mengapresiasi, pesantren Rabithah Ma'ahid Islamiyah Banjarnegara yang telah menyusun Modul Pesantren Ramah Anak dan Perempuan. Panduan tersebut berguna bagi pengasuh pesantren dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual dengan perspektif perlindungan korban dan nilai-nilai keislaman.
"Modul ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengasuh pesantren dalam memahami bentuk, penyebab, dan dampak kekerasan seksual, sekaligus membangun lingkungan pesantren yang aman dan ramah bagi santri," katanya.
Ia mengungkapkan, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Selain itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 mengungkap 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
.jpg)
Ilustrasi Pexels
Meneteri PPPA menegaskan, kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren. Ia juga menekankan pentingnya peran para Bu Nyai atau istri kiai sebagai pengasuh utama di pesantren putri dalam membangun pengasuhan yang positif dan melindungi santriwati.
"Ini adalah tanggung jawab moral bersama dalam menjaga marwah institusi pendidikan Islam,” terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com