Masuk Desil 1-4, Apakah Otomatis Dapat Bansos PKH dan BPNT?

Pembagian desil. Foto: dok Desakarangsari.gunungkidulkab.go.id

Masuk Desil 1-4, Apakah Otomatis Dapat Bansos PKH dan BPNT?

Husen Miftahudin • 25 September 2026 15:36

Jakarta: Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
 
Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
 
Untuk PKH dan Program Sembako, keluarga yang masuk desil 1 hingga desil 4 atau 40 persen kelompok kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan. Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan untuk program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
 
Namun, masuk dalam desil 1 hingga 4 tidak berarti seseorang secara otomatis menjadi penerima PKH atau Program Sembako. Penetapan penerima tetap melalui proses pengusulan, verifikasi, serta ketentuan masing-masing program.
 

Apa itu desil DTSEN?

 
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Data yang digunakan antara lain mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset.
 
Terdapat 10 kelompok desil. Setiap desil mencakup sekitar 10 persen keluarga di Indonesia. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan kelompok tersebut.
   

Desil 1-4 bisa mendapat PKH dan BPNT?

 
Desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Meski demikian, status desil bukan satu-satunya penentu penerimaan bantuan.
 
Masing-masing program memiliki persyaratan dan sasaran tersendiri. Untuk PKH, misalnya, penerima juga harus memenuhi komponen yang ditetapkan dalam program.
 
Karena itu, masyarakat yang masuk desil 1 sampai 4 tidak dapat langsung menyimpulkan bantuan PKH atau Program Sembako pasti diterima.
 

Perbedaan bansos PKH dan BPNT

 
PKH dan BPNT sama-sama merupakan bantuan sosial dari pemerintah, tetapi memiliki bentuk bantuan dan sasaran yang berbeda.
 
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu. Penerima PKH ditentukan berdasarkan komponen dalam keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Sementara itu, bantuan Sembako diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Program ini sebelumnya lebih dikenal masyarakat sebagai BPNT.
 
Dengan adanya perbedaan sasaran dan ketentuan tersebut, keluarga yang masuk dalam kelompok desil penerima bantuan tidak otomatis mendapatkan PKH dan bantuan sembako sekaligus.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara cek desil dan status bansos

 
Masyarakat dapat mengecek data desil melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga perlu memastikan data yang tercantum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika terdapat ketidaksesuaian, perbarui data dapat dilakukan melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
 
Dengan demikian, desil 1-4 merupakan kelompok yang dapat diusulkan untuk menerima PKH dan Program Sembako, tetapi bukan berarti langsung ditetapkan sebagai penerima. (Natasya Dwi Putri)

(Husen Miftahudin)