Cara Cek Desil DTSEN Lewat HP, Cukup Masukkan NIK

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Cara Cek Desil DTSEN Lewat HP, Cukup Masukkan NIK

Eko Nordiansyah • 24 September 2026 14:10

Jakarta: Masyarakat dapat mengecek desil kesejahteraan keluarga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui HP. Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan dan menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos).

Cara cek desil lewat HP

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:
  • Buka browser di HP.
  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK sesuai KTP.
  • Isi kode captcha.
  • Klik Cari Data.
  • Sistem akan menampilkan informasi sosial ekonomi, termasuk desil keluarga dan kepesertaan bantuan jika tersedia.
  • Masyarakat juga dapat mengecek melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK dan memilih menu pencarian data.

(Ilustrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Foto: Dok Kemensos)

Arti desil 1 sampai 10

Desil terdiri dari 10 kelompok. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat.
  • Desil 1: tingkat kesejahteraan paling rendah
  • Desil 2: kelompok miskin
  • Desil 3: kelompok hampir miskin
  • Desil 4: kelompok rentan miskin
  • Desil 5: menuju kelas menengah
  • Desil 6-10: tingkat kesejahteraan menengah hingga lebih tinggi

Desil yang menerima bansos

Desil 1 sampai 4 menjadi prioritas dalam sejumlah program perlindungan sosial. Namun, berada pada desil tertentu tidak otomatis menjadi penerima bansos.

Penetapan penerima tetap mempertimbangkan pemutakhiran data, verifikasi dan validasi, serta persyaratan masing-masing program.

Jika data desil tidak sesuai

Jika data desil tidak sesuai dengan kondisi saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, atau fitur Usulan di aplikasi Cek Bansos. (Hasri Khairunnisa)

(Eko Nordiansyah)