Wajib Tahu! Cek Aturan Terbaru Bagasi Garuda, Citilink, dan Lion Air

Koper. Foto: Dok. Freepik

Wajib Tahu! Cek Aturan Terbaru Bagasi Garuda, Citilink, dan Lion Air

Angel Rinella • 21 October 2026 16:02

Jakarta: Bagasi pesawat memiliki ketentuan berbeda di setiap maskapai, termasuk batas berat dan jatah gratis bagi penumpang. Aturan ini perlu diperhatikan untuk menghindari biaya tambahan saat keberangkatan.

Garuda Indonesia menerapkan sistem Piece Concept mulai 1 September 2026. Sementara itu, Citilink menyediakan bagasi gratis 15 kg dan Lion Air maksimal 10 kg.

Perbedaan jatah bagasi tersebut membuat penumpang perlu memeriksa ketentuan maskapai sebelum bepergian. Dengan begitu, penumpang dapat menyesuaikan barang bawaan sesuai aturan yang berlaku.

Berikut aturan bagasi terbaru Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air yang perlu diketahui penumpang.



Ilustrasi Traveling. Foto: Dok. Freepik

Aturan Bagasi Garuda Indonesia

Garuda Indonesia mulai menerapkan sistem Piece Concept sejak 1 September 2026 untuk menggantikan sistem Weight Concept yang menghitung bagasi berdasarkan berat total. Dalam sistem baru ini, jatah bagasi ditentukan berdasarkan jumlah koper dan batas berat setiap koper, yakni 23–32 kg sesuai kelas penerbangan, rute, dan jenis tiket.

Dengan aturan tersebut, penumpang perlu memeriksa jatah bagasi pada e-ticket agar jumlah koper dan beratnya sesuai ketentuan. Jatah satu koper maksimal 23 kg, misalnya, tidak berlaku untuk dua koper masing-masing 10 kg, sedangkan jatah dua koper maksimal 23 kg tidak dapat digabung menjadi satu koper seberat 35 kg.

Jika bagasi melebihi batas, penumpang dapat memindahkan barang ke koper lain sesuai alokasi atau ke bagasi kabin maksimal 7 kg. Jika masih berlebih, penumpang dapat membeli Additional Piece untuk tambahan koper atau menggunakan layanan Excess Baggage, termasuk Heavy Bag bagi bagasi kelas ekonomi dengan berat lebih dari 23 kg hingga maksimal 32 kg.

Adapun tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap menggunakan sistem Weight Concept, meskipun penerbangan berlangsung setelah tanggal tersebut. Sebaliknya, tiket yang diterbitkan mulai tanggal itu atau diterbitkan ulang setelahnya dengan Date of Issue (DOI) baru mengikuti sistem Piece Concept.

Aturan Bagasi Citilink

Berbeda dengan Garuda Indonesia, Citilink memberikan jatah bagasi tercatat gratis sebesar 15 kg untuk penerbangan reguler. Anggota LinkMiles yang memenuhi syarat dapat memperoleh tambahan 5 kg sehingga total bagasi gratis mencapai 20 kg.

Tambahan tersebut berlaku bagi anggota LinkMiles yang membeli tiket melalui kanal langsung Citilink, yakni situs resmi atau aplikasi seluler maskapai. Sebelumnya, Citilink sempat mengurangi jatah bagasi gratis menjadi 10 kg pada 1 Maret 2026, tetapi mengembalikannya menjadi 15 kg beberapa hari kemudian setelah menerima masukan penumpang.

Sementara itu, penerbangan domestik menggunakan pesawat ATR 72-600 mendapat jatah bagasi tercatat gratis sebesar 10 kg. Batas bagasi kabin maksimal 7 kg berlaku bagi penumpang pesawat Airbus A320 maupun ATR 72-600.

Karena jatah bagasi dapat berbeda menurut jenis pesawat dan fasilitas tiket, penumpang perlu memeriksa ketentuan sebelum keberangkatan. Anggota LinkMiles juga perlu membeli tiket melalui kanal langsung Citilink untuk memperoleh tambahan bagasi sesuai syarat yang berlaku.

Aturan Bagasi Lion Air

Sementara itu, Lion Air menetapkan jatah bagasi tercatat gratis atau Free Baggage Allowance (FBA) maksimal 10 kg, turun dari sebelumnya 15–20 kg bergantung pada rute penerbangan. Maskapai menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi kendala pelayanan, sekaligus menyesuaikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.

Sebagai maskapai berbiaya rendah atau low-cost carrier (LCC), Lion Air memiliki fleksibilitas dalam menentukan jatah bagasi gratis, termasuk hingga 0 kg sesuai kebutuhan operasional. Namun, maskapai ini menetapkan jatah maksimal 10 kg bagi penumpang.

Untuk barang yang melebihi batas, penumpang dapat membeli layanan Pre Paid Baggage sebelum keberangkatan melalui situs resmi Lion Air atau aplikasi BookCabin. Menurut maskapai, pembelian bagasi tambahan melalui layanan tersebut lebih murah.

Selain bagasi tercatat, penumpang dapat membawa barang ke kabin dengan ketentuan berikut:

  1. Batas berat: Bagasi kabin maksimal 7 kg per penumpang.
  2. Kompartemen atas: Barang dapat disimpan di overhead bin selama ruang masih tersedia.
  3. Bawah kursi: Barang dapat diletakkan di bawah kursi di depan penumpang jika ruang memungkinkan.
  4. Kabin penuh: Jika ruang penyimpanan penuh, barang dapat dipindahkan ke ruang bagasi pesawat sesuai ketentuan keselamatan dan arahan petugas.
  5. Barang tanpa biaya tambahan: Barang yang diperbolehkan meliputi tas tangan wanita, buku saku atau dompet, mantel, selimut, kamera kecil, teropong, makanan bayi untuk dikonsumsi selama penerbangan, keranjang bayi, payung atau tongkat, serta bahan bacaan dalam jumlah wajar. Kelonggaran juga berlaku untuk kursi roda lipat, sepasang kruk, kawat gigi, dan perangkat lain yang diperlukan penumpang sesuai ketentuan maskapai.

(Arga Sumantri)