Pemkot Bandung Beri Waktu 14 Hari Operator untuk Pulihkan Layanan Internet

Sejumlah petugas saat melakukan penataan kabel udara di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

Pemkot Bandung Beri Waktu 14 Hari Operator untuk Pulihkan Layanan Internet

Whisnu Mardiansyah • 13 October 2026 19:22

Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan waktu 14 hari kepada operator telekomunikasi untuk memulihkan layanan internet pelanggan yang masih terganggu selama jeda penataan kabel udara pada 12-26 Oktober 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Henryco Arie Sapiie mengatakan operator telekomunikasi diminta menggunakan periode tersebut untuk mempercepat perbaikan jaringan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara akan kembali dilaksanakan setelah masa penyesuaian berakhir.

“Selama periode ini, kami meminta operator mempercepat penyelesaian gangguan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara akan dilanjutkan sesuai jadwal berikutnya dengan tetap memperhatikan kesiapan jaringan dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” ujar Henryco di Bandung, seperti dilansir Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.

Selama masa penyesuaian, Pemkot Bandung menghentikan sementara kegiatan penertiban kabel udara. Langkah ini dilakukan agar operator dapat memprioritaskan pemulihan jaringan dan memastikan layanan internet kembali tersedia bagi masyarakat di lokasi yang masih mengalami gangguan.
 

Baca Juga :

 

Maut Kabel Semrawut

 


Berdasarkan laporan yang diterima Diskominfo Kota Bandung, gangguan internet masih ditemukan di Antapani Lama, Babakan Surabaya, Antapani Kidul, Arcamanik, Sukamiskin, Kebonwaru, dan Cisaranten. Sementara itu, pemulihan layanan di Astanaanyar dan Jalan Sudirman dilaporkan telah rampung.

Diskominfo Kota Bandung juga akan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi selama periode tersebut. Koordinasi dilakukan untuk memantau perkembangan perbaikan jaringan sekaligus menindaklanjuti laporan gangguan yang disampaikan masyarakat.

Henryco menegaskan Pemkot Bandung terus menjalin koordinasi dengan seluruh operator agar penataan kabel udara berjalan sesuai ketentuan. Pelaksanaan program tersebut juga perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet.



Kondisi kabel semrawut di tiang dan permukaan tanah di Jalan Kuningan Barat Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.


Penataan kabel udara di Kota Bandung dijadwalkan kembali berlangsung pada 27 Oktober 2026. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan kesiapan jaringan, koordinasi antarpihak, serta keberlangsungan konektivitas bagi masyarakat.

“Adapun penataan kabel udara di Kota Bandung telah dimulai sejak 2 Juni 2026 dengan target mencakup 85 ruas jalan utama. Hingga saat ini, sebanyak 65 ruas jalan telah ditangani dalam program tersebut,” katanya.

(Whisnu M)