Advokat Diminta jadi Benteng Penegakan Hukum

Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar. Dok. Istimewa

Advokat Diminta jadi Benteng Penegakan Hukum

Achmad Zulfikar Fazli • 10 October 2026 00:19

Makassar: Pengurus DPD Peradi Profesional se-Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta menjadi benteng penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat di kawasan timur Indonesia. Advokat harus memberikan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.

Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menekankan pentingnya setiap anggota Peradi Profesional memegang teguh kode etik profesi dan terus mengasah kompetensi di tengah dinamika hukum yang kian kompleks.

"Kita sedang mengemban amanah untuk menghadirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mengerti kesulitan dan harapan masyarakat. Sulawesi Selatan memiliki warisan keberanian, kehormatan, dan kecendekiawanan. Dari tanah ini kita belajar bahwa keteguhan prinsip harus berjalan bersama kepedulian kepada sesama," ujar Harris dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Oktober 2026.

Hal ini disampaikan Harris dalam pelantikan pengurus DPD Peradi Profesional dari 13 wilayah se-Sulsel di Ballroom Hotel Claro, Makassar, Jumat malam, 9 Oktober 2026. Pengukuhan 13 pengurus DPD Peradi Profesional se-Sulsel ini sekaligus menjadi ajang pembuktian mesin organisasi profesi advokat di daerah terus bergerak aktif.

"Hukum kehilangan maknanya apabila keadilan hanya mudah dijangkau mereka yang kuat, sedangkan masyarakat kecil yang harus berjuang sendirian. Itulah sebabnya Peradi Profesional harus hadir di tengah masyarakat," ujar Harris.


Pelantikan tersebut dihadiri ratusan praktisi hukum, civitas akademika, hingga pengurus pusat sebagai komitmen kesiapan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.

Salah satu akademisi yang hadir, yakni pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi. Farida juga menerima penyematan pin khusus Peradi Profesional dari Harris.

Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar menyematkan pin kepada pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi. Dok. Istimewa

 

Penyematan pin tersebut sebagai bentuk penghormatan tinggi serta apresiasi atas rekam jejak dan kontribusi nyata Farida dalam memajukan dunia akademis hukum dan pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan.

Harris juga berharap kehadiran jajaran akademisi perguruan tingg, seperti Plt Rektor UNM, mampu mengikis jarak antara teori di bangku kuliah dan praktik penegakan hukum di lapangan.

Sinergi antara kampus dan organisasi advokat dinilai menjadi kunci vital dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) hukum yang tak cuma cerdas secara intelektual, tetapi punya integritas moral yang kokoh serta keberanian membela kebenaran.

(Achmad Zulfikar Fazli)