Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.
Warga Jakpus, Cek Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling Besok 3 November
Fachri Audhia Hafiez • 2 November 2026 19:09
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat (Jakpus) kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling. Layanan ini guna mendampingi para pemilik hewan peliharaan dalam menjaga kesehatan anabul kesayangan mereka.
“Yuk, manfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan hewan kesayangan kita,” tulis keterangan resmi akun Instagram @sudinkpkp.jp, Senin, 2 November 2026.
Layanan jemput bola ini beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Berdasarkan informasi resmi, besaran tarif pelayanan kesehatan hewan pada pos/klinik reguler, ruang operasi, elektromedik, hingga laboratorium mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
(1).jpg)
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Adapun rincian tarif layanan kesehatan tersebut meliputi:
- Pemeriksaan Kesehatan Hewan (Reguler): Pemeriksaan kesehatan hewan Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, pemeriksaan dan pengobatan anjing Rp100.000, serta pemeriksaan dan pengobatan kambing/sapi Rp100.000.
- Tindakan di Ruang Operasi: Operasi kecil Rp175.000, sterilisasi kucing Rp400.000, dan sterilisasi anjing Rp700.000.
- Elektromedik: USG (Ultrasonografi) sebesar Rp200.000.
- Laboratorium: Pemeriksaan darah/hematologi Rp100.000 dan biokimia darah Rp70.000.
Berikut lokasi operasional Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Pusat pada Selasa, 3 November 2026:
- Kantor Kelurahan Rawasari (Jl. Pramuka Sari I No. 1, RT.014/08, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih).
“Jangan lupa pantau informasi jadwal dan lokasi pelayanan di wilayah masing-masing, ya! Karena anabul sehat, hati pun ikut bahagia!” tulis Sudin KPKP Jakarta Pusat.