Kebakaran di makam batu, Toraja Utara. (Metro TV)
BNPB: Karhutla di Area Kuburan Batu Toraja Utara Padam
Lukman Diah Sari • 28 October 2026 18:30
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda area situs kuburan batu di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, telah berhasil dipadamkan.
“Kami sampaikan bahwa kejadian ini sebenarnya sudah terjadi pada tanggal 24 Oktober yang lalu dan sudah dipadamkan 16 jam lebih setelah api mulai terjadi,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026, melansir Antara.
Berton merinci luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut mencapai tujuh hektare, termasuk area kuburan batu yang ikut terdampak jilatan api. Bencana alam ini melanda dua wilayah, yakni Lembang Rangri dan Lembang Ratte.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Merespons rentetan pertanyaan media mengenai nasib situs bersejarah tersebut, Berton menuturkan bahwa kondisi fisik situs pemakaman batu saat ini masih memerlukan asesmen dan informasi lebih lanjut dari pihak berwenang setempat.
Selain penanganan pascakebakaran di Toraja Utara, BNPB juga menyiagakan personel gabungan beserta peralatannya di sejumlah wilayah. Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi munculnya titik api baru di tengah eskalasi karhutla di Sumatra dan Kalimantan.
“Tentu tetap kami siagakan, baik itu personel maupun peralatan yang ada di kabupaten/kota di mana wilayah terbakar terjadi,” kata dia.
Baca Juga :
BNPB Siagakan Personel hingga Peralatan Antisipasi Titik Api Baru di Sumatra dan Kalimantan
-
Kalimantan Tengah: 16.387 personel
-
Kalimantan Barat: 14.458 personel
-
Sumatra Selatan: 12.287 personel
-
Kalimantan Selatan: 7.927 personel
Selain menyiagakan pasukan darat, peralatan penanganan karhutla juga dipastikan dalam kondisi siap operasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, serta satuan tugas di tingkat kabupaten dan kota.