Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pramono: 6 Golongan Penerima KLG Baru Berlaku Januari 2027
Fachri Audhia Hafiez • 4 October 2026 14:16
Jakarta: Penambahan enam golongan baru penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi publik resmi berlaku 1 Januari 2027. Hal ini juga bersamaan dengan penyesuaian tarif transportasi.
“Untuk tambahan enam golongan berlaku mulai 1 Januari. Sekaligus berkaitan dengan penyesuaian harga,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, dilansir Antara, Minggu, 4 Oktober 2026.
Baca Juga :
Pramono mengungkapkan, sejak dirinya mengumumkan rencana penyesuaian tarif transportasi seperti TransJakarta hingga Transjabodetabek, respons dari masyarakat terbilang cukup kondusif. Namun, ia masih enggan membeberkan besaran tarif baru tersebut karena akan diumumkan secara resmi pada 1 Januari 2027 mendatang.
“Tetapi yang Alhamdulillah dari sejak kami sampaikan ke publik tentang adanya penyesuaian harga sampai dengan hari ini respon publiknya cukup damai,” ujar Pramono.

Ilustrasi Bus TransJakarta. Foto: Dok. Antara.
Sebelumnya, Pramono menegaskan langkah Pemprov DKI Jakarta yang akan mengurangi porsi subsidi transportasi bagi kalangan masyarakat mampu, untuk kemudian dialihkan kepada pihak yang lebih membutuhkan. Salah satu penyesuaian kebijakan tersebut diwujudkan melalui penambahan cakupan penerima KLG, dari yang semula 15 golongan menjadi 21 golongan.
“Dalam waktu dekat pemerintah DKI Jakarta juga akan memutuskan, dari 15 golongan yang dulu digratiskan akan menjadi 21 golongan. Tetapi ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali masih, tetapi subsidinya kita kurangi,” papar Pramono.
Adapun enam penambahan golongan penerima layanan gratis transportasi tersebut mencakup pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta berstatus pencari kerja, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pelaku UMKM binaan, hingga korban bencana.