BPJS PBI Bantu Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal di Lebak

Pitriyani, warga Kampung Ciseke, Lebak, yang menjalani cuci darah dua kali seminggu selama empat tahun terakhir akibat penyakit gagal ginjal. Foto: Tangkapan layar YouTube Bakom RI.

BPJS PBI Bantu Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal di Lebak

Husen Miftahudin • 9 October 2026 18:22

Lebak: Pitriyani, 42, warga Kampung Ciseke, Kabupaten Lebak, Banten, telah menjalani cuci darah dua kali seminggu selama empat tahun terakhir akibat penyakit gagal ginjal. Di tengah kekhawatiran terhadap pengobatan dan biaya perawatan, program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) membantunya mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menanggung iuran secara mandiri.

Pada awalnya, Pitriyani mengaku takut menjalani cuci darah. Ia belum memahami prosedur pengobatan tersebut dan khawatir dengan proses yang harus dilaluinya. Karena itu, ia sempat menolak saran keluarga untuk menjalani perawatan.

"Katanya (dokter), ‘Ibu, ini ginjalnya sudah parah, harus cuci darah’. Saya tidak mau karena saya takut. Saya nggak tahu cuci darah itu apa," kata Pitriyani, dikutip dari rilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jumat, 9 Oktober 2026.

Kekhawatirannya semakin terasa ketika ia pernah pingsan dan harus segera dibawa keluarganya ke rumah sakit terdekat. Kondisinya saat itu membutuhkan penanganan segera akibat tekanan darah yang sangat rendah. "Saya tidak tahu kalau saya drop. Tiba-tiba sudah ada di rumah sakit," kenangnya.

Penanganan cepat dari petugas rumah sakit membuat Pitriyani dan keluarganya merasa lebih tenang. Pengalaman tersebut turut menguatkan keputusannya untuk menjalani pengobatan secara rutin.
 

 

Terbantu pembiayaan BPJS PBI


Selama empat tahun menjalani cuci darah, Pitriyani mengaku terbantu oleh kepesertaan BPJS PBI. Melalui program tersebut, biaya pengobatannya ditanggung sesuai ketentuan jaminan kesehatan yang berlaku.

Sebagai penerima bantuan iuran, Pitriyani juga menilai pelayanan yang diterimanya di rumah sakit berjalan dengan baik. Ia mengatakan petugas bersikap ramah dan segera memberikan penanganan ketika dibutuhkan. "(Pelayanannya) ya, baik. Ramah dan bagus. Dan, langsung ditangani oleh petugas," ujar dia.

Pitriyani bersyukur atas bantuan yang diperolehnya melalui program tersebut. Ia berharap BPJS PBI terus berjalan agar masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses layanan kesehatan. "Saya sangat berterima kasih kepada BPJS, sudah membantu saya berobat. Alhamdulillah, semoga BPJS lancar terus," katanya.

Cek Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2026 Semua Kelas

(BPJS Kesehatan. Foto: dok MI)

 

BPJS PBI untuk masyarakat tidak mampu


Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan skema jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu. Iuran peserta PBI Jaminan Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah melalui anggaran negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan program ini melibatkan sejumlah instansi pemerintah, termasuk Kementerian Sosial dalam pendataan penerima bantuan serta Kementerian Kesehatan dalam penyelenggaraan kebijakan dan layanan kesehatan.

Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria agar dapat mengakses layanan kesehatan dan mengurangi beban biaya pengobatan.

Kisah Pitriyani sebagai pasien cuci darah sekaligus penerima manfaat BPJS PBI Jaminan Kesehatan di Kabupaten Lebak dapat disaksikan melalui program Podcast Sinergi Indonesia di kanal YouTube Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

(Husen Miftahudin)