Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Senin, 12 September 2026. Foto: Metro TV/Nattasya Amani
Pramono Minta Proses Hukum Pengeroyok Satpol PP di Bulungan
Nattasya Amani Vrazeti • 12 October 2026 15:45
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuntut proses dalam insiden bentrokan antara pekerja proyek dan petugas Satpol PP di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Satpol PP dipukul hingga dilempar batu saat menertibkan parkir liar di kawasan tersebut.
“Saya minta proses hukumnya tetap ditegakkan,” ujar Pramono di kawasan Jakarta Timur, Senin, 12 Oktober 2026.
"Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main," kata Pramono.
.jpg)
Ilustrasi Satpol PP. Foto: Medcom.id.
Pramono menjelaskan peristiwa itu bermula saat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu ketertiban di sekitar kawasan Kolam Renang Bulungan. Saat petugas Dishub mencabut pentil ban kendaraan yang parkir sembarangan, ada pihak yang diduga memprovokasi hingga memicu bentrokan.
“Akhirnya Dishub mundur keluar dan masih ada orang yang mengejar petugas. Termasuk Satpol PP yang kemudian dipukulin dihantam pakai helm dan Satpol PP tersebut akhirnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong dan menerima 6 jahitan,” ujar Pramono.
Menanggapi insiden ini, perwakilan manajemen proyek sempat menemui pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk meminta maaf serta mengajukan permohonan agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, Pramono menegaskan ia telah meminta Kepala Satpol PP Satriadi Gunawan untuk tetap melanjutkan proses hukum atas aksi pengeroyokan dan intimidasi yang menimpa anggotanya.
"Karena itu sudah dilakukan pemukulan, mereka mengejar-ngejar dan kemudian mengintimidasi, saya minta proses hukumnya tetap ditegakkan," tegas Pramono.