Pemerintah Rancang Aturan Baru DHE untuk Dorong Konversi Valas

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari

Pemerintah Rancang Aturan Baru DHE untuk Dorong Konversi Valas

Andika Fauzan Azhari • 4 November 2026 09:54

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah saat ini sedang merancang perubahan aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan tersebut dirancang dengan tujuan utama untuk mendorong konversi valuta asing yang lebih tinggi bagi dolar Amerika Serikat yang masuk ke dalam negeri melalui hasil ekspor.

"Memang sedang dirancang perubahan aturan devisa hasil ekspor yang pada intinya adalah untuk mendorong konversi yang lebih tinggi bagi USD yang masuk sebagai hasil devisa hasil ekspor tersebut," ujar Menkeu Suahasil dalam Konferensi Pers KSSK di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Ia menjelaskan, melalui perubahan regulasi ini, pemerintah mengarahkan agar devisa hasil ekspor tersebut dapat dikonversi dengan persentase yang lebih tinggi.  


(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Jadi penguatan sektor keuangan

Suahasil mengatakan, penyesuaian aturan devisa hasil ekspor ini merupakan bagian dari strategi lanjutan pemerintah dalam mengoptimalkan devisa negara.

Pemerintah ingin memastikan bahwa perolehan devisa dari sektor ekspor dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkokoh stabilitas serta ketahanan pasar keuangan nasional.

"Kita ingin supaya devisa hasil ekspor tersebut bisa dikonversi lebih tinggi dan kemudian menjadi penguatan untuk sektor keuangan atau pasar keuangan kita," tambah dia.

(Eko Nordiansyah)