Ilustrasi plang sistem ganjil genap. Foto: dok. Antara.
Dishub DKI Pastikan Belum ada Keputusan Perubahan Kebijakan Ganjil Genap
Gabriella Thesa Widiari • 30 September 2026 11:04
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan belum ada keputusan resmi terkait perubahan skema aturan ganjil genap di Ibu Kota. Saat ini pemerintah daerah masih melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan tersebut.
"Belum ada perubahan, sih. Kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja, melihat yang 10 tahun ganjil genap ini, ya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin, dilansir dari Antara, Rabu, 30 September 2026.
"Di satu sisi, perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ada beberapa yang mati. Ini juga akan kita lihat kembali nantinya, dan juga mungkin tempat, rute-rute ganjil genapnya, ini kan perlu kaji ulang kembali nanti," kata Budi.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menghimpun masukan masyarakat terkait evaluasi 10 tahun kebijakan ganjil genap. Forum tersebut membahas dampak aturan terhadap aspek lingkungan, tingkat emisi, hingga karakteristik kendaraan.
“Kajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan. Nah, ini banyak hal yang memang harus dikaji lebih mendalam,” ujar Budi.

Ilustrasi plang sistem ganjil genap. Foto: dok. Antara.
Budi menyebutkan masukan dari para pelaku usaha menjadi salah satu pertimbangan utama evaluasi. Sejumlah pelaku usaha mengusulkan agar penerapan ganjil genap dapat diperlonggar.
Di sisi lain, kalangan pakar mengingatkan pelonggaran aturan berisiko memicu lonjakan kepadatan kendaraan. Oleh karena itu, Dishub DKI akan menyelesaikan analisis komprehensif sebelum mengambil keputusan final.