Info Layanan Mobil Klinik Hewan Jakarta Utara 6 Oktober 2026

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.

Info Layanan Mobil Klinik Hewan Jakarta Utara 6 Oktober 2026

Fachri Audhia Hafiez • 6 October 2026 07:05

Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk memberikan perawatan kesehatan hewan kesayangan masyarakat. Layanan keliling ini dijadwalkan hadir Selasa, 6 Oktober 2026.

"Mari jaga kesehatan hewan kesayangan dan ternak kita agar tetap sehat, aktif, dan terlindungi. Hewan sehat adalah bagian dari keluarga yang bahagia!" tulis keterangan resmi Sudin KPKP Jakarta Utara melalui akun Instagram resminya, Selasa, 6 Oktober 2026.      
 


Layanan operasional Mobil Klinik Hewan Keliling ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Berikut lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Utara pada Selasa, 6 Oktober 2026:   
  • RPTRA Vikamas, Kapuk Muara (Vikamas Bar. 3 / Jl. Vikamas Barat 6, RT.4/RW.3, Kapuk Muara, Penjaringan)   

Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.

Adapun penarikan tarif pelayanan disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berikut rincian besaran tarif layanan:   
  • Pemeriksaan kesehatan hewan: Rp35.000   
  • Pemeriksaan & pengobatan kucing: Rp70.000   
  • Pemeriksaan & pengobatan anjing: Rp100.000   
  • Pemeriksaan & pengobatan kambing/sapi: Rp100.000   
  • Operasi kecil: Rp175.000   
  • Sterilisasi kucing (termasuk lab & tindakan): Rp400.000   
  • Sterilisasi anjing (termasuk lab & tindakan): Rp700.000   
  • USG (Ultrasonografi): Rp200.000   
  • Laboratorium Darah/Hematologi: Rp100.000   

(Fachri Audhia Hafiez)