Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya. (Metrotvnews.com/ Antonio)
Polisi Tangkap Dua Tersangka Penyerangan Rumah di Royal Cikunir Bekasi
Antonio • 2 October 2026 21:28
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka perselisihan di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan kedua tersangka berinisial RS dan PY.
“Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam rangkaian kejadian tersebut,” kata Verdika di Bekasi, Jumat, 2 Oktober 2026.
Verdika mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Penyidik juga menelusuri keterkaitan antara perselisihan di bengkel dan dugaan perusakan rumah.
Baca Juga :
"Kami mendalami hubungan antara perselisihan di bengkel dan dugaan perusakan rumah yang terjadi setelahnya, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain,” ujar Verdika.
Polisi masih memeriksa kedua tersangka dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

(tangkapan layar)
Sebuah video yang menunjukkan keributan warga di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Royal Cikunir RT 08 RW 03, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga mendatangi sebuah rumah. Kemudian, memaksa masuk dan menendang pintu rumah dengan sangat keras secara bergantian.