Atasi Kekeringan, BPBD DIY Usulkan Pembuatan Sumur Bor ke BNPB

Ilustrasi kekeringan. Foto: Antara.

Atasi Kekeringan, BPBD DIY Usulkan Pembuatan Sumur Bor ke BNPB

Lukman Diah Sari • 5 October 2026 23:16

Yogyakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan usulan pembuatan sumur bor kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya komprehensif dalam menangani dampak musim kemarau yang setiap tahunnya selalu membutuhkan pasokan bantuan air bersih dalam jumlah besar.

"Kami mengusulkan pembangunan sumur bor ke BNPB [Badan Nasional Penanggulangan Bencana]," ujar Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata, saat dihubungi, Senin, 5 Oktober 2026, melansir Antara.

Ia mengatakan usulan tersebut ditujukan bagi tiga kawasan yang kerap mengalami krisis air bersih dan membutuhkan bantuan rutin, yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, serta Kabupaten Kulon Progo. Keberadaan sumur bor ini diharapkan dapat menjadi alternatif solusi penanganan kekeringan yang lebih efektif di samping pengiriman bantuan air bersih konvensional.

Agustinus menyebutkan bahwa usulan tersebut hingga kini masih dalam tahap pengajuan dan belum mendapatkan kepastian persetujuan. Kendati demikian, jika terealisasi, fasilitas sumur bor diyakini mampu menjadi solusi jangka panjang guna mengatasi persoalan kekeringan secara berkelanjutan.

"Kalau itu di-acc, akan menjadi tambahan kekuatan supaya dropping airnya menjadi semakin berkurang," ucapnya.

Ilustrasi kekeringan. (MGN/Nur Soli)


Menurut dia, bantuan air bersih yang selama ini didistribusikan secara berkala merupakan solusi konvensional yang hanya bersifat penanganan jangka pendek. Oleh karena itu, usulan pembangunan sumur bor kepada BNPB tersebut telah disampaikan sejak sekitar satu bulan lalu.

"Sumur bor, kemudian pemipaan dari mata air, dan sebagainya itu kan solusi jangka panjang yang bisa menyelesaikan secara berkelanjutan," tambahnya.

Sebagai catatan, wilayah DIY saat ini masih menetapkan status siaga tanggap darurat kekeringan yang berlaku hingga Desember 2026. Bantuan air bersih diperkirakan masih akan terus dibutuhkan selama musim kemarau berlangsung, termasuk pada periode peralihan awal musim hujan yang diprakirakan mulai terjadi pada akhir November 2026.

(Lukman Diah Sari)