Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kemenhaj
Keppres Pelunasan Biaya Haji Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Achmad Zulfikar Fazli • 27 October 2026 11:08
Jakarta: Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelunasan biaya haji 2027 ditargetkan rampung pada pekan ini. Sehingga, Kementerian Haji dan Umrah bisa segera menyosialisasikan kepada calon jemaah haji.
“Ini, minggu ini Insya Allah selesai Keppresnya, tinggal nanti kami sosialisasikan,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, dilansir dari Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.
Dahnil mengatakan pelunasan biaya haji menjadi krusial karena akan berpengaruh pada persiapan layanan lainnya.
Setelah Keppres terbit, Kementerian Haji dan Umrah bakal langsung menyosialisasikannya agar calon jemaah memahami besaran biaya yang harus dilunasi sesuai dengan ketentuan pada masing-masing daerah.
Wamenhaj menjelaskan rata-rata calon peserta haji perlu menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp23 juta. Namun angka tersebut bukan besaran yang seragam bagi seluruh peserta.
Menurut dia, besaran pelunasan dapat berbeda antardaerah karena dipengaruhi sejumlah faktor, terutama jarak dan biaya penerbangan. Dia menegaskan angka rata-rata tersebut perlu dipahami sebagai gambaran umum, bukan nominal pasti yang berlaku bagi seluruh calon jemaah haji.
“Misalnya Makassar dengan Surabaya itu pasti berbeda. Kemudian Medan dengan Jakarta itu berbeda. Jadi setiap provinsi pasti berbeda. Itu tergantung dengan jarak, biaya penerbangan dan sebagainya,” ujar Dahnil.
(8).jpg)
Ilustrasi ibadah haji. Dok. Metrotvnews.com
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per orang. Dari jumlah tersebut, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih), sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.
Komponen Bipih tersebut meliputi setoran awal jemaah sebesar Rp25.000.000, Nilai Manfaat Virtual Account (VA) jemaah sebesar Rp3.400.000, subsidi pemerintah sebesar Rp3.200.000, serta setoran pelunasan sebesar Rp23.048.825.