Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Roni Kurniawan • 4 November 2025 14:18
Bandung: Kementerian Agama menetapkan penyesuaian kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat pada musim haji 2026. Berdasarkan perhitungan baru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disetujui DPR, kuota haji Jabar ditetapkan sebanyak 29.643 jamaah.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Jawa Barat, Boy Hari Novian, mengatakan angka ini mengalami pengurangan 9.080 kursi dibanding kuota tahun 2025 sebanyak 38.723 jamaah. Penyesuaian ini bertujuan menciptakan keadilan bagi calon jamaah haji di seluruh Indonesia.
"Metode penentuan kuota didasarkan pada jumlah daftar tunggu (waiting list). Dengan skema tersebut, seluruh provinsi akan memiliki rata-rata masa tunggu yang sama, yaitu 26,4 tahun," ujar Boy di kantor Kemenag Jabar, Jalan Sudirman, Kota Bandung, Selasa, 4 November 2025.
Kebijakan baru ini membuat jamaah dari daerah mana pun memiliki masa tunggu relatif seragam. "Di mana pun jamaah mendaftar, masa tunggunya tidak akan berbeda," tambah Boy.
Penyesuaian kuota berdampak pada jamaah yang sudah mendaftar, terutama di wilayah yang sebelumnya memiliki masa tunggu lebih singkat. Beberapa daerah di Jabar seperti Sukabumi dan Cianjur sebelumnya hanya memiliki masa tunggu 16-17 tahun.
"Dengan kebijakan baru ini, masa tunggunya akan bertambah menjadi sekitar 26,4 tahun," jelas Boy.
Boy menegaskan, perhitungan kuota dengan pola lama justru memperlebar ketimpangan antardaerah. "Contohnya, masa tunggu di Depok dan Kabupaten Bekasi sudah mencapai 30 tahun, sedangkan di Sukabumi dan Cianjur hanya 16 hingga 17 tahun. Dengan skema baru ini, kondisi menjadi lebih adil," sambung Boy.
Meski terjadi pengurangan kuota, Kemenag memastikan tidak ada jamaah yang batal berangkat pada tahun berjalan. Hingga kini Kemenag Jabar telah memverifikasi 30 ribu calon jamaah haji.
"Jamaah yang sudah diverifikasi tahun ini sebesar 80 persen, atau sekitar 30 ribu orang, tetap akan berangkat. Perhitungannya masih mengacu pada kuota 2025 yang lebih besar," tegas Boy.
Untuk tahun 2026, kuota yang digunakan berdasarkan daftar tunggu adalah 29.643 orang. Boy memastikan kondisi ini masih aman bagi calon jamaah haji yang mendaftar.
"Untuk tahun-tahun berikutnya mungkin ada penyesuaian, tetapi tidak signifikan," ungkap Boy.