Ilustrasi. Foto: Dok MI
Insi Nantika Jelita • 7 May 2025 10:58
Jakarta: Indonesia memiliki proteksionisme tinggi dengan menempati peringkat ke-122 secara global dan paling rendah dalam keterbukaan perdagangan di kawasan Asia Tenggara menurut International Trade Barrier Index (TBI) 2025. TBI merupakan indeks global yang membandingkan tingkat keterbukaan dan hambatan perdagangan di seluruh dunia.
Di kawasan ASEAN, peringkat Indonesia lebih rendah dibanding Vietnam dengan urutan 117 dan Thailand di peringkat ke 118. Di luar kawasan itu, Tiongkok menempati urutan 114.
"Seperti yang bisa diduga, Singapura berada di posisi teratas. Amerika Serikat berada di sekitar peringkat 61. Sementara, Indonesia menempati posisi rendah," ujar policy analyst Tholos Foundation Philip Thompson saat acara Innovation Summit Southeast Asia 2025 di Jakarta, dikutip Rabu, 7 Mei 2025.
Philip menyampaikan wilayah dengan pendapatan tinggi seperti Eropa Barat umumnya menerapkan tarif impor yang rendah untuk mendorong perdagangan bebas. Sebaliknya, negara-negara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, cenderung menetapkan kebijakan perdagangan yang lebih ketat.
Kasus ini terlihat dari pelarangan sementara iPhone 16 di Indonesia karena Apple Inc tidak memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). "Contoh yang menonjol dari (proteksionisme) hal ini adalah dampak pemasaran iPhone di Indonesia," ucapnya.
Philip menyebut fenomena seperti pembatasan terhadap iPhone atau cip semikonduktor yang dibuat khusus untuk pasar tertentu menunjukkan hambatan perdagangan kini meluas hingga ke sektor teknologi tinggi. Dia juga menilai banyak hambatan yang dihadapi Indonesia sebenarnya berasal dari isi perjanjian dagangnya sendiri.
"Dengan memperluas jumlah garis tarif bebas bea, Indonesia bisa meningkatkan skor keterbukaan perdagangannya secara signifikan," katanya.
Baca juga:
Ogah Sebut Ekonomi Melambat, Menkeu: Masih Resilien di Tengah Ketidakpastian Global |