Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 2 October 2025 13:03
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Selebgram Figha Lesmana, yang ditahan atas kasus dugaan penghasutan kerusuhan akhir Agustus lalu. Sebab, Figha masih menyusui.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih mengatakan pihaknya terus mendukung upaya yang dilakukan oleh keluarga dan kuasa hukum Figha dalam mengajukan penangguhan penahanan. Sebab, kata Dahlia, Figha merupakan ibu dari seorang balita.
"Komnas Perempuan juga telah mengirimkan surat permintaan untuk penangguhan penahanan dan serta pembebasan F dari sangkaan pidana penyidik kepolisian," kata Dahlia saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Oktober 2025.
Terlebih, Dahlia menyebut para tokoh bangsa telah bersedia menjadi penjamin. Seperti istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid; mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina R. Supelli, Beka Ulung Hapsara hingga Inayah Wahid.
Baca juga:
Kapolri Mendalami Kerusuhan Sebelum Memutuskan Pembebasan Delpedro Cs |