Ketua Bidang Perdagangan Apindo dan Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional Unsur Pengusaha Anne Patricia Sutanto. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 26 September 2025 14:30
Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membantah tudingan terhadap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai penyebab terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Kondisi ini tidak bisa dinilai semata-mata sebagai kesalahan pemerintah.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo dan Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional Unsur Pengusaha Anne Patricia Sutanto menilai tudingan itu tidak tepat. Ia menegaskan bahwa persoalan PHK massal di industri TPT sangat kompleks dan tidak bisa hanya dikaitkan dengan satu kementerian saja.
“Semua pihak yang menuduh Kemenperin sebaiknya memberikan data dan analogi yang benar. Masalah PHK massal di industri tekstil bukan hanya urusan satu kementerian atau satu pihak,” ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 September 2025.
Menurut Anne, diperlukan pemikiran jernih dan strategi solusi berbasis data. Ia mengungkapkan, pengusaha bersama dengan stakeholders nasional yang lain baik pemerintah, dan pekerja sebaiknya fokus berdialog secara intense, berorientasi solusi, dan mengawal implementasi dalam membangun daya saing TPT lokal dan global.
Anne mengingatkan bahwa pernyataan yang menyudutkan atau memecah belah justru menjauhkan semua pihak dari solusi yang konkrit dan efektif. Menurutnya, momentum perjanjian dagang yang baru disepakati antara Pemerintah Indonesia dengan Kanada dan Uni Eropa (EU) seharusnya dimanfaatkan semua stakeholders.
“Iklim usaha di industri TPT nasional perlu dibenahi bersama-sama, bukan dengan saling menyalahkan, trust level dari para stakeholders perlu dipupuk demi penguatan industri padat karya dari sektor TPT,” tegasnya.
Baca juga:
Pan Brothers Resmi Mundur dari Keanggotaan API |
Anne menegaskan Apindo tetap berkomitmen dalam menciptakan lapangan kerja (job creation) sekaligus meningkatkan daya saing nasional. Ia mendorong agar pelaku usaha hulu hingga hilir bersatu membangun industri TPT nasional dengan berbasis ekonomi Pancasila.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar industri hulu berinvestasi pada modernisasi mesin dan peningkatan research and Development (R&D). Anne menyebut, banyak mesin di industri hulu sudah tua sehingga membutuhkan investasi pada mesin-mesin terbaru agar lebih kompetitif dan meningkatkan product development.
"Perusahaan TPT juga perlu lebih tertib administrasi agar proses bisnis dapat dijalankan dengan baik dan prudent. Dirinya meyakini apabila semua pihak (3P: Pemerintah, Pengusaha, Pekerja/Publik) sincere, genuine, dan solution driven, trust level bisa terbentuk dan menguat, dan ini basis peningkatan TPT nasional berdaya saing lokal dan global," tambah Anne.