Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.
Media Indonesia • 28 September 2025 15:28
Garut: Satuan Reserse Kriminal Polres Garut tengah memeriksa 19 saksi dalam kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak sekolah, Satpam, pengelola SPPG dan yang lain dianggap mengetahui alur distribusi makanan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan atas kasus keracunan makan bergizi gratis yang dilakukan kepada pihak sekolah, satpam, pengelola SPPG dan yang lain dianggap mengetahui alur distribusi makanan MBG. Akan tetapi, pemeriksaan yang dilakukan selama ini belum final dan kemungkinan ada saksi lainnya akan dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan," kata ?Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Minggu, 28 September 2025.
Joko mengatakan, keterangan saksi tersebut, masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel makanan yang dikonsumsi ratusan siswa sebelum mengalami gejala keracunan. Hasil tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami akan meminta keterangan petugas laboratorium termasuk Dinas Kesehatan begitu hasil uji keluar. Karena, kasus yang terjadi sangat krusial untuk memastikan penyebab keracunan menimpa ratusan pelajar," ujar dia.
Baca juga:
Keracunan Massal di Bandung Barat, Labkesda Jabar: Rentang Waktu Penyajian Terlalu Lama |