Stok Beras di Kota Malang Dipastikan Aman

Bapanas bersama Satgas Pangan Kota Malang saat melakukan sidak stok beras. Dokumentasi/ Polresta Malang Kota.

Stok Beras di Kota Malang Dipastikan Aman

Daviq Umar Al Faruq • 23 October 2025 18:53

Malang: Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Kota Malang memastikan stok beras di wilayah ini dalam kondisi aman. Namun, hasil inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar menunjukkan masih ada pedagang yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan dugaan pelanggaran mutu beras.

Sidak dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas Pangan Pusat, Satgas Pangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Perum Bulog Kota Malang, serta jajaran Polresta Malang Kota, pada Kamis 23 Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, khususnya beras.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menegaskan pasokan beras nasional berada dalam kondisi aman dan tidak ada tanda-tanda kelangkaan di Kota Malang.

“Tidak ada kelangkaan, karena (kata) Pinwil Bulog punya stok beras sekitar 120.000 beras di Jawa Timur. Sehingga kita pastikan tidak ada kelangkaan sementara ini,” kata Andriko di Malang, Kamis, 23 Oktober 2025. 
 

Baca: Polda Riau Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Sesuai HET
 
Andriko menambahkan jumlah stok yang dimiliki Bulog di tingkat provinsi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan isu kekurangan pasokan beras.

Meski stok beras dinilai aman, hasil sidak di beberapa pasar tradisional menunjukkan adanya pedagang yang menjual beras di atas HET. Pemerintah meminta agar para pedagang segera menyesuaikan harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami segera disesuaikan (harga) yang tidak sesuai. Karena Kepala BPN dengan Kapolri melalui Satgas Pangan menginstruksikan harga harus segera disesuaikan. Kalau tidak disesuaikan, akan ada unsur pelanggarannya dan kita akan melakukan upaya penegakan hukum,” jelas Andriko.

Berdasarkan ketentuan pemerintah, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp12.500, sedangkan untuk beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram. 

“Harga ini sudah melalui proses panjang dan disepakati pelaku usaha serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Jadi seharusnya sudah paten,” ungkap Andriko.

Selain persoalan harga, tim gabungan juga menemukan indikasi pelanggaran mutu di sejumlah pasar. Beberapa beras yang dikemas dan dijual dengan label premium diduga tidak sesuai dengan kualitas yang sebenarnya.

“Sampelnya sudah kami ambil dan akan diuji di laboratorium sebagai dasar penindakan,” ujar Andriko.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)