Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dok Kemenag.
Arga Sumantri • 23 October 2025 13:57
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) untuk memperkuat fungsi deteksi dini (early warning) dalam setiap pelaksanaan pengawasan internal. Saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Triwulan III Tahun 2025, Nasaruddin menegaskan pentingnya pengawasan yang menitikberatkan pada pencegahan ketimbang sekadar penindakan.
"Itjen harus berusaha mencegah terjadinya kebocoran dan pelanggaran. Saya akan sangat bangga jika Itjen mampu menciptakan sistem pengawasan yang protektif, bukan sekadar menunggu pelanggaran terjadi untuk kemudian menghukum, tetapi mampu memberikan early warning dan pencegahan dini," ujar Nasaruddin Umar dikutip dari Antara, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurut Nasaruddin, pengawasan dengan sistem peringatan dini akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga maruah Kementerian Agama. Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi dan optimisme terhadap hasil kinerja Itjen Kemenag yang terus menunjukkan perbaikan dari waktu ke waktu.
"Kalau itu (sistem peringatan dini) dilakukan, saya kira Kementerian Agama akan semakin baik maruahnya. Pencegahan itu jauh lebih penting," kata Nasaruddin.
Baca Juga :
