Peringatan Hari Santri. Foto: Dok. Metro TV.
Candra Yuri Nuralam • 23 October 2025 11:24
Jakarta: Keputusan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) diacungi jempol. Kepala Negara dinilai memberikan kado terbaik untuk para santri.
"Ini kado istimewa di Hari Santri Nasional 2025. Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam membangun SDM unggul Indonesia, termasuk lulusan pesantren di dalamnya," kata pengamat politik dan Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif'an melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Oktober 2025.
Pembentukan Ditjen Pesantren dinilai bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan santri menjadi sumber daya unggul saat lulus. Presiden juga dinilai telah mengaplikasikan sejarah atas keputusan ini.
"Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga hari ini, pesantren telah menjadi penjaga nilai-nilai kebangsaan, keislaman, dan kemanusiaan," ujar Ali.
Pembentukan Ditjen Pesantren juga dinilai penting untuk melahirkan generasi penerus terbaik. Terbilang, banyak lulusan pesantren kini menjadi pejabat sampai ulama.
"Data pesantren sebanyak 43 ribuan di Indonesia. Banyaknya pesantren di Indonesia adalah potensi besar bagi bangsa. Dari pesantren lahir para pemimpin, pendidik, ulama, dan tokoh bangsa yang menjadi penjaga moral masyarakat," terang Ali.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag. Melalui pembentukan direktorat ini, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program semakin tertib.
Ilustrasi Deklarasi Pesantren Ramah Anak di Solo. Foto: Metrotvnews.com/Triawati
"Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran," tutur Menteri Agama Nasaruddin usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu, 22 Oktober 2025.
Nasaruddin mengungkapkan Ditjen Pesantren ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.
"Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi," jelas Nasaruddin.