Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 17 June 2025 09:20
Jakarta: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan Presiden Prabowo Subianto punya kuasa untuk menentukan nasib polemik empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Semua pihak diminta menunggu keputusan Kepala Negara.
"Apakah Pak Prabowo mem-by pass pasukan atau menteri? Saya rasa enggak, itu masih kewenangannya. Kalau Pak Prabowo itu di Undang-Undang Dasar sebetulnya punya kekuasaan untuk mengatur ini semua," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.
Bagi Utut, tak masalah bila Presiden Prabowo harus turun tangan menghadapi setiap polemik yang berkembang. Meskipun jajaran kementeriannya dapat mengambil langkah.
"Kalau ada menterinya yang merasa dilewati ya yang ada Presiden saja. Biar Pak Presiden bercerita. Karena kadang juga kan mengambil keputusan itu sulit," ujar Utut.
Baca Juga:
Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Prabowo Turun Tangan |