Penandatanganan MoU antara Menkop dengan Menaker terkait pelatihan pengurus Kopdes/Kel Merah Putih. Foto: MI/Naufal Zuhdi.
Naufal Zuhdi • 1 July 2025 15:06
Jakarta: Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman terkait dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Budi Arie mengatakan, penandatanganan MoU ini penting dilakukan untuk melatih keahlian-keahlian yang memang memerlukan pelatihan-pelatihan khususnya untuk pengurus Kopdes/Kel Merah Putih.
"Sehingga isu mengenai sumber daya manusia atau pengelolaan koperasi di kemudian hari ini bisa kita selesaikan lintas kementerian, bukan hanya Kementerian Koperasi, tapi juga lintas kementerian. Karena memang sumber daya manusia harus kita tingkatkan sehingga kunci keberhasilan Kopdes Merah Putih ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia," katanya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia menegaskan, kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih diyakini bisa mengurangi arus urbanisasi, menumbuhkan iklim ekonomi yang kondusif untuk masyarakat desa, memajukan kemajuan bagi desa, dan juga bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem yang memang paling banyak di desa.
"Kita mengharapkan ekonomi yang produktif muncul dari masyarakat, khususnya di akar rumput supaya ekonominya produktif. Nanti yang punya keahlian permebelan, handicraft, dan sebagainya, itu bisa dikonsolidasi dalam sebuah jaringan koperasi nasional untuk jadi pemasaran," beber dia.
Baca juga: 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih Sudah Terbentuk, Selanjutnya Apa? |