80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih Sudah Terbentuk, Selanjutnya Apa?

Ilustrasi, Koperasi Desa Merah Putih. Foto: dok Istimewa.

80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih Sudah Terbentuk, Selanjutnya Apa?

Naufal Zuhdi • 1 July 2025 10:49

Jakarta: Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menyebutkan akan ada 92 Kopdes/Kel Merah Putih di 38 provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai percontohan atau mock-up.

"Ini hasil keputusan rapat pertama untuk memasuki tahap kedua, yaitu tahap operasional," kata Ferry, dikutip dari siaran pers yang diterima, Selasa, 1 Juli 2025.

Ia menambahkan, tahap pertama (tahap pembentukan) Kopdes/Kel Merah Putih dianggap telah selesai dengan menghasilkan sebanyak 80.400 Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Jadi, 92 percontohan di 38 provinsi nanti akan di-launching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah," ucap dia.

Ferry menjelaskan skema pembiayaan 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih tersebut akan dibiayai empat sumber yaitu, bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

"Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih," terang dia.

Dirinya meyakini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan secepatnya dikeluarkan karena akan dijadikan dasar untuk bank-bank Himbara, BPD, dan LPDB, serta KSP, untuk menjadi sumber pembiayaan percontohan ini. "Akan segera keluar aturan PMK sebagai landasan hukum terkait pembiayaan percontohan," imbuh Ferry.

Untuk menyukseskan tahap kedua ini, Ferry berharap seluruh pihak terkait untuk menekankan pentingnya bekerja sama lebih baik lagi, hingga menghilangkan ego sektoral masing-masing kementerian dan daerah. "Karena, ini tahap yang perlu kerja keroyokan. Supaya nanti hasil percontohan ini kegiatannya bisa betul-betul bagus dan ideal," beber dia.
 

Baca juga: Kepala Daerah Didorong Tingkatkan Ekonomi Rakyat Lewat Kopdes/Kel Merah Putih


(Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. Foto: dok Humas Kementerian Koperasi)
 

Kepala daerah perlu siapkan koperasi percontohan


Sementara itu, Wakil Menteri Desa (Wamendes) Riza Patria menekankan para kepala daerah, khususnya bupati dan wali kota, untuk menyiapkan minimal satu koperasi untuk dijadikan percontohan Kopdes/Kel Merah Putih.

"Ini juga untuk memotivasi para Bupati dan Walikota untuk sebaik mungkin mempersiapkan Kopdes/Kel Merah Putih," jelas Riza.

Riza menekankan agar sarana dan prasarana infrastruktur Kopdes/Kel Merah Putih mesti memanfaatkan bangunan yang sudah ada atau tidak perlu membangun bangunan baru.

"Usahakan memanfaatkan bangunan yang ada di wilayahnya masing-masing. Kemudian, harus menggali apa saja potensi desa yang dimiliki," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)