Sekolah di Aceh Sudah Standar Kualitas, Disdik Larang Penolakan Hasil SPMB

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis. Dokumentasi/ Istimewa

Sekolah di Aceh Sudah Standar Kualitas, Disdik Larang Penolakan Hasil SPMB

Fajri Fatmawati • 3 July 2025 21:33

Banda Aceh: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Marthunis, meminta siswa dan orang tua menerima hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di mana pun mereka dinyatakan lulus. Ia menegaskan seluruh sekolah di Aceh telah memenuhi standar kualitas, sehingga tidak perlu ada penolakan terhadap hasil seleksi.

“Tidak ada alasan menolak melanjutkan pendidikan hanya karena diterima di pilihan kedua atau ketiga,” kata Marthunis, Kamis, 3 juli 2025.
 

Baca: Warga Adang Satpol PP saat Bongkar Portal Tutup Akses ke SMAN 3 Tangsel
 
Marthunis mengingatkan yang terpenting adalah kesempatan belajar, bukan sekadar nama atau reputasi sekolah. Orang tua juga diminta berperan aktif memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya melanjutkan pendidikan.

“Jangan sampai anak-anak enggan bersekolah hanya karena tidak masuk di pilihan pertama,” jelasnya. 

Sebelumnya Disdik Aceh telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pendaftaran Ulang SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan ini menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta larangan tegas terhadap pungutan liar (pungli) di seluruh sekolah di Aceh. 

Surat Edaran tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Seragam Sekolah, dan Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Selain itu, SE ini juga merujuk pada Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031 yang melarang gratifikasi dan suap dalam penerimaan peserta didik baru. 

Marthunis menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

"Seluruh proses pendaftaran ulang harus dilakukan dengan prinsip pelayanan prima, tanpa diskriminasi, dan yang paling penting bebas dari segala bentuk pungutan liar. Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang menyimpang. Jangan sampai anak-anak kita gagal masuk sekolah karena tidak mampu bayar uang pendaftaran,” tegasnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)