Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) diadang warga Benda Baru, Pamulang saat hendak membongkar portal yang menutup akses menuju SMA Negeri 3 Tangsel. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 3 July 2025 18:12
Tangerang: Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) diadang warga Benda Baru, Pamulang, saat hendak membongkar portal yang menutup akses menuju SMA Negeri 3 Tangsel. Portal itu dipasang atas bentuk protes warga terhadap sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMA Negeri jalur domisili yang tidak mengutamakan warga sekitar.
"Penutupan akses jalan merupakan pelanggaran dari peraturan daerah dan ketertiban umum, yang termasuk di Perda Nomor 2 Tahun 2025 juga terkait tentang Undang-Undang hak pejalan dan sebagainya," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca: Disdik Aceh Tegaskan Tak Ada Biaya Daftar Ulang di SPMB
|