Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Ficky Ramadhan • 29 June 2025 21:38
Jakarta: Seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Diduga ada hingga 10 anak yang menjadi korban perilaku bejat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan polisi pada 26 Mei 2025. Pelaku bernama Ahmad Fadhillah yang merupakan seorang guru ngaji, khatib, serta tokoh agama setempat.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban yang mana pada saat korban sedang mengaji di kediaman terlapor," kata Ardian, Minggu, 29 Juni 2025.
Kejadian tersebut diduga sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya. Pelaku melakukan hal tak senonoh itu dengan iming-iming akan memberikan uang.
"Dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan orang tua korban," ujarnya.
Baca juga: Kekerasan Seksual di Karawang Berujung Damai, Komnas Perempuan Kecam Tindakan Polisi |