Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 2 Perwakilan Google

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 2 Perwakilan Google

Candra Yuri Nuralam • 30 June 2025 15:36

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang perwakilan Google untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Marketing Google dijadwalkan dimintai keterangan besok, 1 Juli 2025.

"Dari pihak marketingnya bahwa dijadwalkan besok akan dilakukan pemeriksaan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025.

Harli enggan memerinci nama marketing Google yang akan diperiksa, besok. Satu orang lagi merupakan pegawai humas Google, yang sejatinya sudah dipanggil, namun berhalangan.

"Nah dari pihak humasnya sendiri sudah diminta penundaan, penundaan apakah akan dilakukan di awal bulan depan, bulan Juli," ucap Harli.
 

Baca juga: Proyek Digitalisasi Berbuntut Korupsi

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet. Sedangkan, belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)